KUPANG - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi dan Staf Kegiatan Kerja, Debora Lede mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 di Ruang Multifungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/07/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy selaku Ketua Panitia Pelaksana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan Pejabat Administrator serta para koordinator dan anggota tim Panitia Rangkaian Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Rakhmat menyampaikan bahwa rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang akan dilaksanakan terdiri dari 4 acara besar, yakni Upacara, Bakti Sosial, Pelayanan Publik dan kegiatan olahraga. Hal ini sesuai dengan agenda pada tanggal 4 Agustus 2024 terkait akan dilakukannya kegiatan Pelayanan Publik yang terdiri dari empat komponen yakni di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, Kekayaan Intelektual serta Administrasi Hukum Umum.
“Kami berharap seluruh panitia dapat bekerja sama dengan baik, sehingga acara peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi Masyarkat. Oleh karena itu, Saya sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi seluruh panitia dalam mempersiapkan acara ini. Peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga momen penting untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan dan Pengayoman yang kita junjung tinggi bersama”, Ujar Rakhmat.
Dalam kesempatan yang sama, Marciana juga menjelaskan bahwa pelaksanaan bakti sosial yang seyogyanya akan diadakan pada tanggal 31 Juli 2024 mendatang agar dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan juga melibatkan Dinas Kesehatan serta tenaga kesehatan yang ada di lapas/rutan dan juga kantor wilayah.
Lebih Lanjut, Marciana meminta kegiatan bakti sosial diisi pula dengan kegiatan donor darah, bersih-bersih tempat ibadah, serta kegiatan Kumham Berbagi yang rencananya digelar awal bulan Agustus. Kemudian untuk kegiatan pelayanan publik akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2024 di halaman kantor wilayah, sehingga diharapkan agar dapat mempersiapkan sarana prasarana guna mendukung kesiapan pelaksanaannya.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang