MAKSIMALKAN PEMENUHAN HAK INTEGRASI, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN KUPANG TERIMA SOSIALISASI DARI DIVISI PAS KANWIL KEMENKUMHAM NTT

WhatsApp Image 2024 09 21 at 09.06.03 1

Kupang - Memaksimalkan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seluruh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Sosialisasi Tentang Hak-Hak Integritas Dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone bertempat di Gereja Mawar Sharon Lapas Perempuan Kupang, Jumat (20/09/2024).

WhatsApp Image 2024 09 21 at 09.06.02 1

Sosialisasi ini dibawakan oleh Kepala Sub Bidang Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Syane Makandolu, Kepala Sub Bagian Registrasi dan Bimkemas, Jane Kaho dan Staf Registrasi yang menyampaikan tentang pemenuhan hak-hak integrasi Warga Binaan hingga tahapan pengusulan integrasi. Daud juga menegaskan bahwa dalam tahapan pengusulan tidak dipungut biaya apapun yang memberatkan Warga Binaan.

“Oleh karena itu Warga Binaan harus tahu bahwa salah satu syarat agar dapat diusulkan Remisi atau Integrasi adalah berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan serta menaati tata tertib Lapas dan mulai dari tahapan pengusulan integrasi hingga pengurusannya tidak dipungut biaya apapun,” tutur Daud. 

WhatsApp Image 2024 09 21 at 09.06.03

WhatsApp Image 2024 09 21 at 09.06.02

Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan terima kasih kepada Divisi Pemasyarakatan yang telah hadir di Lapas Perempuan untuk memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang terkait hak-hak integrasi yang diperoleh Warga Binaan. 

“Tentu menjadi harapan kita bersama, semoga melalui sosialisasi ini Warga Binaan  Lapas Perempuan Kupang mendapatkan pengetahuan lebih mengenai hak-hak integrasi serta tahapan pengusulan integrasi,” tutupnya. 

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI