Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi anak binaannya. Komitmen ini terlihat dalam langkah awal pembangunan ruang poliklinik di LPKA Kupang, yang akan menjadi fasilitas kesehatan khusus bagi anak binaan. Pada Senin (11/11/2024), Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, didampingi Kepala Seksi Perawatan, Dipson S. Didok, serta tim dari ATR/BPN Kota Kupang, melakukan pengukuran ruang yang akan diubah menjadi poliklinik.
Kegiatan pengukuran ini melibatkan petugas dari ATR/BPN Kota Kupang, termasuk Christian William selaku Analis Pertanahan, Yunita Fawzyah sebagai Pengelola Pertanahan, dan Fredy Iskandar Frans sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat. Pengukuran ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pembangunan poliklinik, termasuk perencanaan teknis yang harus dikeluarkan oleh ATR/BPN Kota Kupang sebagai dasar perizinan resmi poliklinik tersebut.
Pembangunan ruang poliklinik ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, yang mendorong peningkatan fasilitas kesehatan di seluruh lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk anak-anak. LPKA Kupang berharap fasilitas ini dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan anak binaan dengan lebih baik, memberikan layanan medis yang lebih mudah diakses, dan meningkatkan kualitas hidup mereka selama masa pembinaan.
Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, menyampaikan bahwa poliklinik ini akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan dasar yang memungkinkan pemeriksaan rutin serta penanganan kesehatan bagi anak-anak yang membutuhkan. “Dengan adanya poliklinik ini, kami berharap dapat memberikan layanan kesehatan yang layak dan mendukung perkembangan anak-anak binaan kami,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan komitmen LPKA Kupang dalam menyediakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak binaan, selaras dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan hak-hak kesehatan bagi seluruh warga binaan, khususnya anak-anak.