Kupang - Info_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang), Lukas Laksana Frans bersama Plt. Kepala Seksi Pembinaan, Roby Therik dan perwakilan guru dari Sanggar Kegiatan Belajar Sekolah Pendidikan Non Formal (SKB SPNF) Kota Kupang, Dionisius Kristanto Eban, mengijuti Finalisasi Penyusunan Kurikulum Pendidikan untuk Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di LPKA, Kamis (11/7/2024).
Piloting Pembelajaran Bagi ABH Tahun 2024 melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Kurikulum Satuan Pendidikan dilaksanakan bagi tujuh (7) LPKA di Indonesia berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta. Kegiatan finalisasi kurikulum ini akan dilangsungkan selama tiga (3) hari sampai tanggal 13 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah diadakan sebelumnya pada 5-7 Juni 2024 lalu bertempat di LPKA Kupang. Diharapkan hasil dari kegiatan ini akan menghasilkan suatu kurikulum yang dapat diaplikasikan dalam pendidikan bagi anak binaan melalui pendidikan kesetaraan paket A, B dan C atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Satuan Operasional Pendidikan.
Lukas Frans berharap agar pada tahun ajaran baru nanti kurikulum ini dapat diaplikasikan bagi anak binaan. “Kami berharap agar setelah mengikuti tahap finalisasi ini para pengajar dari SKB SPNF Kota Kupang sudah dapat mengimplementasikan pada tahun ajaran baru ini bagi anak binaan kami. Tentunya kami juga siap memfasilitasi agar pembelajaran dapat terwujud,” ujar Kepala LPKA Kupang.