Lapas Kupang Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan Pelatihan Bahasa Isyarat

Lapas Kupang Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan Pelatihan Bahasa Isyarat

Kupang - Kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat yang berlangsung selama lima hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang resmi ditutup. Pelatihan ini merupakan upaya Lapas Kupang untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, dengan tujuan mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Sabtu (29/6).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kupang, Maxi Adu, dalam hal ini mewakili Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya atas kesempatan belajar bahasa isyarat dari Ketua Komunitas Teman Tuli, Mario Lado dan teman-teman lainnya, "Terima kasih banyak untuk teman-teman dari Komunitas Teman Tuli Kota Kupang. Satu kebanggaan buat kami bisa belajar bahasa isyarat dari kak Mario dan teman-teman lainnya. Dengan adanya kegiatan ini kita dapat bertemu dan berbagi ilmu yang sangat mahal ini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kompetensi para pegawai agar bisa berbahasa isyarat, meskipun masih sebagai pemula, "Tujuan kami ialah meningkatkan kompetensi para pegawai agar bisa bahasa isyarat walaupun sebagai pemula tetapi ini dapat mewujudkan Lapas Kupang yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Itu tujuan kami," jelas Maxi.

Selain kemampuan berbahasa isyarat, Maxi juga mengapresiasi hal positif lainnya yang didapatkan dari pelatihan ini, "Hal positif yang kami dapat dari pelatihan ini selain bisa berbahasa isyarat ialah kami jadi semakin dekat dan kompak. Harapannya adalah teman-teman yang sudah mendapatkan ilmu dapat mengajarkan kembali kepada yang lain apa yang didapat dari kegiatan ini," tambahnya.

Maxi juga mengucapkan terima kasih kepada Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atas terselenggaranya kegiatan ini, "Terima kasih juga untuk PKBI atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja sama yang telah terjalin. Saya mewakili Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kupang mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang terlibat," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang, Mario Lado, mengungkapkan rasa senangnya atas semangat dan antusiasme para peserta dari Lapas Kupang, "Saya sangat senang karena Lapas Kupang sangat bersemangat dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini," katanya.

Mario juga berharap agar pembelajaran ini tidak berhenti sampai di sini saja, "Semoga tidak sampai di sini saja belajarnya. Harus selalu dilatih agar terbiasa. Semoga di Lapas Kupang ini nantinya ada yang bisa menjadi Juru Bahasa Isyarat (JBI)," harapnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Lapas Kupang dapat memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis hak asasi manusia, serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi seluruh masyarakat.(mm)

WhatsApp Image 2024 06 29 at 20.41.10 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI