Kefamenanu-Dalam rangka menyongsong Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu melaksanakan Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Sasi dan Sat Reskrim Narkoba Polres Timor Tengah Utara. Kamis(25/7/2024)
Kegiatan kerja sama antara Rutan Kefamenanu dan Puskesmas Sasi serta Sat Reskrim Narkoba Polres TTU yang berlangsung pada Pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk melakukan Pemeriksaan Urin Narkoba terhadap WBP dan Jajaran Pegawai Rutan Kefamenanu dalam menyongsong Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Antonio Da Costa selaku Kepala Rutan Kefamenanu, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Pemeriksaan Urin Narkoba terhadap WBP dan Jajaran Pegawai merupakan bentuk komitmen Rutan Kefamenanu dalam menciptakan lingkungan kantor yang bersih dari penyebaran Narkoba.
“Rutan Kefamenanu terus berkomitmen untuk bersih dari penyebaran Narkoba baik di kalangan Petugas maupun Warga Binaan pemasyarakatan dengan melaksanakan pemeriksaan urin secara berkala.” Ungkap Antonio.
Selanjutnya, Petugas Kesehatan Puskesmas Sasi, dr. Jessy Julia Mesah memimpin kegiatan pemeriksaan Urin Narkoba terhadap 48 WBP dan 7 Orang Petugas bertempat di Aula Rutan Kefamenanu dengan pengawasan langsung dari Kasat Reskrim Narkoba Polres TTU, Iptu Markus Tamelo bersama Anggota.
Dari hasi pemeriksaan terhadap 55 Orang diperoleh hasil negatif, yang menandakan bahwa tidak ada indikasi penggunaan NAPZA di kalangan Petugas maupun WBP. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan di Rutan Kefamenanu berjalan dengan baik dan efektif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari pengaruh narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.