Kupang - Info_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang), Lukas Laksana Frans melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Abdulmanan Samah dan jajarannya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi beserta jajaran disambut oleh Kepala Biadang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Titus Ratuarat di ruang kerjanya pukul 10.00 WITA. Pertemuan ini guna membahas hak identitas anak binaan yakni Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kedatangan kami ke sini guna berkoordinasi mengenai hak identitas anak binaan LPKA Kupang yakni KIA dan KTP. Anak binaan kami ada yang belum memiliki KTP sejumlah 23 rang yang mana 8 orang berasal dari Kota Kupang dan 15 lainnya berasal dari luar Kota Kupang. Serta ada 3 orang anak yang belum memiliki KIA. Oleh karenanya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan kiranya pihak Dukcapil Kota Kupang mau membantu memenuhinya,” ucap Manan.
Sejalan dengan niat baik LPKA Kupang, Titus berjanji akan memenuhi identitas anak-anak. “Kami sangat senang akan kedatangan bapak dan ibu sekalian. Tentunya pemenuhan identitas anak binaan juga prioritas kerja kami. Karena jumlah anak yang disebutkan cukup banyak, nantinya kami akan melakukan perekaman untuk identitas di kantor LPKA Kupang,” papar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Dari hasil kesepakatan kedua pihak, perekaman identitas anak binaan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus nanti. Tentunya hal ini sesuai dengan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, (Kanwil Kemenkumham NTT) Marciana D. Jone, bahwa hak anak seperti kepemilikan identitas haruslah diwujudnyatakan.