KUPANG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Periode Bulan Juli Tahun 2024. Selasa (23/07/2024).
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dan diikuti oleh seluruh jajarannya di Gedung Gereja Mawar Sharon Lapas Perempuan Kupang.
Dalam rapat tersebut, Kalapas menyampaikan sambutannya dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Lapas Perempuan Kupang atas capaian kinerja yang telah diraih selama bulan Juli ini. Meskipun demikian, beliau menganggap capaian tersebut masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lagi.
“Oleh karena itu, saya harapkan melalui rapat bersama seluruh pegawai ini, kita dapat bersama-sama mencari solusi dan strategi untuk meningkatkan kinerja kedepannya,” pungkas Dewi.
Selanjutnya, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab bagi seluruh Pegawai Lapas Perempuan Kupang sebagai bahan monitoring dan evaluasi sekaligus bahan masukan demi kebaikan serta peningkatan kinerja Lapas Perempuan Kupang kedepannya.
Rapat ditutup pada pukul 15.30 WITA dengan menghasilkan beberapa kesepakatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pegawai.
"Kegiatan ini juga sebagai momentum yang baik bagi kita untuk dapat bertukar pikiran guna menciptakan serta memperbaiki segala strategi maupun inovasi dalam menciptakan pelayanan prima baik bagi Warga Binaan maupun Masyarakat. Saya harap setiap bagian dapat bekerjasama untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada kedepannya," tutup Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang