Kupang, (24/07) Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Hefer Lona, menghadiri diskusi dan wawancara tentang penelitian "Melindungi yang Rentan: Penanganan POLRI Terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak" di aula Bijaksana Polresta Kupang Kota.
Diskusi ini diselenggarakan oleh Balitbang POLRI melalui Polresta Kupang Kota dan dibuka oleh Kapolres Kupang Kota, KBP Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K.,M.Si. Setelah pembukaan, peserta dibagi dalam kelompok diskusi sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing. Wawancara antar tamu undangan mengenai tusi instansi dalam penanganan kasus anak juga dilakukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak serta menemukan solusi untuk menghadapinya. Diskusi dan wawancara berakhir pada pukul 12.00 WITA dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Humas_YW & Humas _YL)