Kupang - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da Costa, Jumat (05/07). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, serta Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur.
Pada kesempatan ini, Andriyanto menyampaikan, "Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan berharap agar kunjungan ini dapat meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan layanan publik."
Selanjutnya, Andriyanto mengajak Karutan Kefamenanu, Antonio da. Costa, untuk meninjau seluruh fasilitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang ada di Rupbasan Kupang. Fasilitas tersebut mencakup ruangan pelayanan terpadu, ruang bermain anak, ruang laktasi, jalur disabilitas, kursi prioritas, kotak pengaduan, dan lain-lain.
Andriyanto juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan yang ada di Rupbasan Kupang, termasuk Self Checking (Selfi) Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), serta Layanan Kepegawaian dan Keuangan (Lawak).
"Selfi Basan Baran diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepuasan bagi aparat penegak hukum dan masyarakat umum dalam mengakses layanan kami. Sementara itu, Lawak diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat mengenai urusan kepegawaian dan keuangan kepada seluruh petugas di Rupbasan Kupang," jelas Andriyanto.
Antonio menyambut baik inovasi-inovasi tersebut dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Karupbasan Kupang dan jajarannya.
"Inovasi-inovasi ini sangat penting dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pengguna layanan dan petugas. Kami di Rutan Kefamenanu juga akan mempelajari dan mungkin menerapkan beberapa di antaranya," ungkap Antonio.
Selain memperkenalkan inovasi-inovasi tersebut, kedua pimpinan lembaga juga saling bertukar pendapat tentang pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di satuan kerja masing-masing, serta berbagai hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kerja mereka. Mereka sepakat untuk terus saling mendukung dan berbagi informasi demi tercapainya predikat P2HAM dan WBK.
"Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Rupbasan Kupang dan Rutan Kefamenanu dalam menggapai predikat P2HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi," kata Antonio.
Diakhir pertemuan, kedua pimpinan menyatakan komitmen mereka untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat serta petugas, sesuai dengan imbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, dalam setiap kesempatan. (Kontributor HRK-AN)