Kupang - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) mengadakan pembahasan mendalam terkait persiapan studi tiru ke Rupbasan Kelas I Denpasar, Jumat (05/07).
Studi tiru ini direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu kedua Bulan Juli, dengan fokus utama pada pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sesuai dengan atensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.
Dalam pembahasan, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan, "Kita akan melaksanakan studi tiru di Rupbasan Denpasar. Studi tiru ini merupakan bentuk komitmen kita semua jajaran Rupbasan Kupang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempersiapkan diri meraih predikat WBK."
Pembahasan persiapan studi tiru ini mencakup kesiapan masing-masing Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI yang akan melaksanakan studi tiru di Rupbasan Denpasar.
"Kesiapan Pokja sangat penting dalam memastikan keberhasilan studi tiru ini, karena tentunya poin-poin penting yang baik harus kita serap di Rupbasan Denpasar dan terapkan di kantor kita," tambah Andriyanto.
Tim Pokja yang akan melaksanakan studi tiru terdiri dari enam tim, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Setiap Pokja memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan kita saat melakukan studi tiru," ujar Andriyanto.
Studi tiru ini diharapkan dapat mempersiapkan Rupbasan Kupang untuk meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan WBK tahun ini, dengan meningkatkan integritas dan kinerja pelayanan. "Tujuan utama kita adalah meraih predikat P2HAM dan WBK dengan memastikan bahwa pelayanan kita bebas dari korupsi dan melayani masyarakat secara prima," pungkas Andriyanto. (Kontributor HRK-AN)