Larantuka - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka mengikuti Sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Selasa (02/07/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait diantaranya, para unsur Forkopimda Flotim, Rutan Larantuka, Bawaslu Flotim, Badan Kesbangpol Flotim, Disdukcapil Flotim, serta Perwakilan Partai Politik. Sosialisasi yang digelar ini membahas terkait Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan sosialisasi dibawakan oleh Arifin Atanggae selaku PLH. Ketua KPU Flotim, serta Stefanus Ile Ratu, Anggota KPU Flotim yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Radatin).
Dalam kesempatan tersebut Plh. Kepala Rutan Larantuka, Fransiskus G. Riberu menyampaikan beberapa kendala yang terjadi di Rutan Larantuka dalam pemutakhiran data pemilih, yang mana masih terdapat dua orang Warga Binaan Rutan Larantuka yang belum mempunyai E-KTP. "Dalam mendukung terselenggaranya Pemilu serentak tahun 2024, kami Rutan Larantuka telah melakukan pemutakhiran data secara mandiri kepada Warga Binaan kami, namun ada beberapa kendala yang kami temui, di mana ada dua orang warga binaan kami yang tidak mempunyai E-KTP dan belum melakukan perekaman data di Disdukcapil, mungkin pada kesempatan ini kami meminta solusi sehingga kedua orang warga binaan kami ini bisa menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak nanti," Ungkap Fransiskus.
Menanggapi Hal tersebut Stefanus Ile Ratu menyampaikan secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Larantuka. "Dalam waktu dekat kami akan mengunjungi Rutan Larantuka untuk melakukan koordinasi guna membahas persiapan TPS Lokasi Khusus serta melakukan pemutakhiran data pemilih di Rutan Larantuka, kami juga akan memfasilitasi untuk pindah pemilih bagi para Warga Binaan maupun Petugas," pungkasnya.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 lalu di Kabupaten Flores Timur, Rutan Larantuka mempunyai peran cukup vital dimana Rutan Larantuka menjadi satu-satunya Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus yang ada di kabupaten Flores Timur.
Fransiskus berharap kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Rutan Larantuka pada Februari lalu bisa berlanjut di Pilkada November mendatang," Kami berharap suksesnya Pemilu pada bulan Februari lalu bisa terulang di Bulan November nanti, tentunya hal tersebut bisa terjadi karena kami mendapat dukungan dan koordinasi yang baik dengn Pimpinan kami di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Ibu Marciana Dominika Djone." Ungkapnya.