KUPANG - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi didampingi Pengelola Kerja Sama, Pengelola Kehumasan dan Pengelola LAPOR pada Lapas Perempuan Kupang mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum dan Kerja Sama yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (24/07/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama secara virtual ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penguatan atas fungsi advokasi Hukum, Kehumasan, Kerja Sama dalam Negeri dan Kerja Sama Luar Negeri.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu yang menyampaikan bahwa dalam membangun hubungan publik pada Kementerian Hukum dan HAM, Humas merupakan ujung tombak dari sebuah instansi yang memiliki peran yang sangat krusial dalam membangun dan memperkuat citra positif dari sebuah pemerintahan.
Selanjutnya dalam memberikan sambutan, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama menjalankan fungsi seperti layanan advokasi hukum dan tata usaha, kehumasan, kerja sama dalam negeri dan luar negeri, serta pengaduan melalui aplikasi Lapor.
“Harapan kami, kegiatan dapat berjalan lancar, dan meningkatkan pengetahuan, serta mengajak seluruh narasumber dan peserta untuk membantu Kemenkumham dalam melaksanakan tugas, khususnya memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat” Tuturnya.
Dalam pelaksanaanya, pemaparan materi juga diberikan oleh beberapa narasumber kepada seluruh peserta yang mengikuti zoom, diantaranya dari Tim Layanan Advokasi Hukum, Tim Kerja Sama Luar Negeri dan Tim Kerja Sama Dalam Negeri, Tim Kehumasan, serta Tim Kerja Lapor. Kegiatan kali ini juga melibatkan berbagai sesi pembinaan yang fokus pada peningkatan keterampilan komunikasi, penulisan berita, dan manajemen media sosial. Selain itu, diadakan pula diskusi mengenai strategi efektif dalam menghadapi krisis komunikasi dan bagaimana membangun hubungan baik dengan media massa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara daring oleh 6 Kantor Wilayah yakni Kemenkumham NTB, Kemenkumham Kalbar, Kemenkumham Kaltim, Kemenkumham Tengah, dan Kemenkumham Kalsel serta Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur yang dikepalai oleh Marciana D. Jone.
Dikesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mengatakan bahwa Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kehumasan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal komunikasi dan informasi publik.
“Lapas Perempuan Kupang berkomitmen untuk memperkuat fungsi dan peran kehumasan serta memaksimalkan hubungan kerja sama untuk memenuhi setiap hak dari warga binaan Lapas Perempuan Kupang”, Tutup Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang