Kupang - Bentuk meningkatkan komitmen terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang diselenggarakan secara virtual oleh Sekretariat Jenderal, Jumat (26/07/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Fransiska Buku dan Kepala Urusan Umum, Inggriati Nusa beserta Staf Keuangan dan Operator BMN secara virtual di Lapas Perempuan Kupang yang juga dihadiri Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dan Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, bertempat di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta.
Mengawali kegiatan, Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa sebagai Insan Pemerintah, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Dalam pasal 23 ayat 1, disebutkan bahwa APBN adalah bentuk perwujudan keuangan negara untuk mendorong pencapaian tujuan negara, yang mana tujuan utama negara adalah mencapai kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Nyoman juga menekankan bahwa APBN disusun untuk melaksanakan tugas-tugas seluruh lembaga pemerintah agar dapat mencapai kemakmuran yang lebih baik. Yang mana realisasi belanja harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dan terkait dengan pencapaian hari ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tak lupa, Nyoman juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023, kembali diberikan opini WTP. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh.
Adapun terdapat sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menyampaikan bahwa kerja keras dan kooperasi dari seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM telah memungkinkan pemerintahan berjalan dengan baik dan menghasilkan laporan keuangan yang memuaskan. Yang mana, tahun ini Kementerian Hukum dan HAM kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009. Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan dan patut kita syukur. Keberhasilan atas pencapaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang.
“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa kita harus meningkatkan kinerja lebih baik lagi, setiap temuan harus ditindak lanjuti segera dan kedepan harus dapat kita hindari, WTP yang kita dapat ini bukan sebuah prestasi tetapi adalah kewajiban kita dalam mengelola anggaran negara yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat, jangan berpuas diri dengan predikat WTP yang kita raih tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Jelas Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Dewi mengatakan bahwa jajaran Lapas Perempuan Kupang sebagai satu-satunya Lapas Perempuan di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone ini akan terus mempertahankan kinerja keuangan dengan baik dan tetap berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara akuntabel.
"Melalui kegiatan ini, kami jajaran Lapas Perempuan Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN, serta menjadikan rekomendasi dari BPK RI sebagai panduan untuk perbaikan di masa mendatang," ungkapnya.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang