Hanyut ke Perairan Indonesia akibat Cuaca Buruk, Imigrasi Kupang Fasilitasi Kepulangan Nelayan Timor Leste Kembali ke Negaranya

Hanyut ke Perairan Indonesia akibat Cuaca Buruk, Imigrasi Kupang Fasilitasi Kepulangan Nelayan Timor Leste Kembali ke Negaranya

Atambua - Kantor Imigrasi Kupang memulangkan seorang Warga Negara Timor Leste berinisial JMDC (25) ke negaranya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. Pemulangan tersebut dilakukan pada Senin (17/06/2024) setelah dilakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Atambua dan pihak berwenang Timor Leste.

JMDC sebelumnya ditemukan dalam kondisi hanyut di sekitar perairan Selat Ombai, Alor Selatan, Kabupaten Alor. Kejadian bermula ketika JMDC sedang melakukan aktivitas mencari ikan di perairan Timor Leste (07/06). Cuaca buruk yang tiba-tiba melanda membuat kapalnya terbalik, sehingga ia hanyut terbawa arus hingga ke perairan Kabupaten Alor, Indonesia. Beruntung, JMDC ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan lokal yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian (09/06).

Setelah penyelamatan, JMDC segera dibawa ke daratan untuk menerima perawatan medis dan bantuan awal. Nelayan yang menemukan JMDC kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang setempat dan diteruskan ke Imigrasi Kupang. Selanjutnya, JMDC dibawa ke Kupang oleh Tim dari Imigrasi Kupang setelah serah terima dengan Polsek Alor Selatan untuk proses lebih lanjut.

Imigrasi Kupang, setelah menerima laporan dan melakukan verifikasi identitas, langsung berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste untuk mengatur pemulangan JMDC ke Timor Leste. Melalui koordinasi yang baik antara semua pihak, proses pemulangan dapat dilakukan dengan lancar dan cepat.

Dalam pernyataannya, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Donly Siahaan, yang memimpin langsung pemulangan, menyampaikan apresiasi kepada para nelayan dan instansi terkait yang telah menunjukkan kepedulian dan respons cepat dalam menyelamatkan korban. "Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting dalam situasi darurat seperti ini. Kami juga berterima kasih kepada Kepolisian, Konsulat Timor Leste, Imigrasi Atambua serta pihak terkait yang telah membantu kelancaran proses pemulangan dan yang bersangkutan tidak dikenakan denda atau biaya apapun karena masuk ke wilayah Indonesia akibat "Force Majeure" atau keadaan kahar/darurat," ujarnya.

Proses pemulangan JMDC ini menjadi contoh nyata dari sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menangani permasalahan lintas batas dan kemanusiaan. JMDC kini telah kembali ke Timor Leste, diharapkan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya setelah mengalami insiden yang tak terduga tersebut. (YP)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI