Larantuka - Dalam rangka deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka menggelar razia di kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (26/07/2024).
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan, Yosep Carnus, dengan Turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari 2 orang anggota dari Resnarkoba Polres Flores Timur (Flotim), dan 2 orang anggota Kodim 1624 Flotim.
Dalam apel persiapan Razia yang digelar di halaman Rutan, Yosep berpesan agar setiap petugas ketika melakukan penggeledahan, tetap mengedepankan rasa kemanusian. "Kegiatan Razia ini kita jalankan dengan SOP yang sudah ada, kita perlakukan Warga Binaan kita dengan humanis dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan", ucap Carnus.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari penggeledahan badan warga binaan, serta penggeledahan seluruh blok dan kamar hunian. Dari hasil Razia tersebut, ditemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti gunting, alat cukur, sendok besi, dan ikat pinggang, namun tidak ditemukan adanya Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Barang temuan hasil Razia tersebut nantinya akan dilakukan pemusnahan seusai kegiatan Razia.
Sebagai bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pada giat Razia kali ini juga dilaksanakan Tes Urin oleh Tenaga Kesehatan Rutan Larantuka kepada sejumlah Tahanan dan Narapidana kasus Narkoba, dari 12 sampel yang diambil semuanya mendapatkan hasil negatif.
Plh. Karutan, Yosep Carnus mengatakan Hasil kegiatan Razia dan Tes urin ini akan dilaporkan ke pimpinan di Kantor Wilayah, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Ibu Marciana Dominika Jone