Kupang - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Operator P2HAM Lapas Perempuan Kupang, Maria Fatima More mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 secara virtual melalui Zoom Meetings, Jumat (26/07/2024).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan percepatan pemenuhan data dukung Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur.
Pendampingan dan Evaluasi ini dilakukan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu P. Suwardani yang melakukan evaluasi pada tahapan verifikasi dari Pelayanan Publik berbasis HAM di Unit Pelaksana Teknis di Kanwil Kemenkumham NTT.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan masukan terhadap Unit Pelaksana Teknis yang mengalami kendala, hambatan dan pertanyaan yang belum terjawab,” ucapnya.
Lebih lanjut Suwardani mengatakan bahwa ia yakin pemenuhan data dukung akan dilaksanakan secara baik seperti yang telah berjalan tinggal disempurnakan dan disesuaikan dengan indikator yang telah dilampirkan dalam pentunjuk teknis P2HAM.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan agar permintaan data dukung P2HAM di Lapas Perempuan Kupang dapat dipenuhi dengan baik sesuai dengan arahan evaluasi dan petunjuk teknis yang telah ada.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang