Deteksi Dini, Lapas Kupang Gelar Penyuluhan dan Mobile Skrining HIV

Deteksi Dini, Lapas Kupang Gelar Penyuluhan dan Mobile Skrining HIV

Kupang - Upaya pencegahan dan pengendalian penularan penyakit menular seperti HIV/AIDS di tempat-tempat berisiko dan tempat-tempat khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Lapas Kupang mengadakan kegiatan penyuluhan dan mobile skrining HIV. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Lapas Kupang dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang melalui UPTD Puskesmas Oesapa, Kamis (4/7).

Kegiatan penyuluhan dan skrining ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai bahaya HIV/AIDS serta cara pencegahannya. Selain itu, melalui mobile skrining, warga binaan dapat mengetahui status kesehatan mereka secara langsung dan mendapatkan penanganan yang diperlukan sedini mungkin.

Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Kupang, Cahyo Gumantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kupang untuk melindungi kesehatan para warga binaan. “Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan. Dengan adanya penyuluhan dan mobile skrining ini, kami berharap dapat mencegah risiko penularan HIV/AIDS di lingkungan Lapas ujar Cahyo.

WhatsApp Image 2024 07 04 at 13.28.05 1

Cahyo juga menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan di kalangan warga binaan. “Dengan mengetahui status kesehatan sejak dini, kita bisa melakukan langkah pencegahan yang lebih efektif dan memberikan penanganan yang tepat bagi yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga binaan,” tambahnya.

Beliau berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya, “Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa menjadi rutin dan dilakukan di semua Lapas dan Rutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai,” tutupnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga binaan yang merasa terbantu dengan adanya penyuluhan dan mobile skrining ini. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Oesapa, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang HIV/AIDS.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI