SoE, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE bersama Polres dan Kodim 1621/TTS melaksanakan penggeledahan badan, barang dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (27/7).
Kepala Rutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fernando Dalla dalam arahannya sebelum melaksanakan penggeledahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dari Polres dan Kodim 1621 TTS yang hadir membantu kegiatan tersebut. Menurutnya sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Fernando juga menambahkan, selain mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi WBP dalam menjalani masa pidana di Rutan SoE.
“Terima Kasih Anggota dari Polres dan Kodim 1621 TTS yang sudah hadir, Kita berharap kegiatan penggeledahan dapat berjalan aman dan lancar sehingga dapat tercipta suasana aman dan nyaman,” terang Fernando.
Lebih lanjut Fernando juga menyampaikan target operasi dalam penggeladahan tersebut adalah narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya yang tidak diijinkan berada di dalam Rutan. Ia juga meminta penggeladahan dilakukan secara humanis agar tidak menciptakan kesalahpahaman antara petugas dan WBP.
“Lakukan penggeledahan dengan humanis, sasaran Kita adalah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok maupun kamar hunian WBP,” tambahnya.
Penggeledahan dilaksanakan di tiga blok tahanan maupun narapidana yaitu blok Adil, blok Bakti, dan blok Ceria. Dari hasil penggeledahan tidak di temukan narkoba, handphone maupun minuman keras yang memabukkan.
Barang penggeledahan yang ditemukan berupa pemantik, ikat pinggang, pisau silet, paku, pecahan kaca bekas serta kayu yang tidak dijinkan berada di kamar hunian. Semua barang hasil penggeledahan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.