Larantuka, 19 November 2024 – Rutan Kelas IIB Larantuka menggelar kegiatan penggeledahan di Blok C pada Selasa malam, pukul 19.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan, Remigius Lelang bersama Kepala Sub Seksi Pengelolaan Fransiskus Riberu, serta diikuti oleh seluruh anggota jaga.
Penggeledahan dimulai dengan apel persiapan untuk memastikan koordinasi dan pembagian tugas berjalan lancar. Tim kemudian menyisir setiap sudut kamar hunian di Blok C guna memastikan tidak ada barang terlarang.
Hasil dari penggeledahan ini berupa temuan sejumlah barang yang dilarang, seperti silet, sendok, tali, pemantik, dan barang pecah belah. Setelah proses pendataan, barang-barang tersebut dimusnahkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Satuan Pengamanan Remi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan rutan tetap kondusif. "Kedisiplinan adalah prioritas utama kami, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman baik bagi warga binaan maupun petugas," tegasnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan tanpa hambatan, menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Larantuka dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.