Kupang - Sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai aset Barang Milik Negara (BMN), seluruh Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang yang menempati rumah dinas melaksanakan kegiatan pemeliharaan rumah dinas, Senin (08/07). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu ke depan.
Pemeliharaan tersebut meliputi pengecatan seluruh bagian tembok dan seng rumah dinas serta pembersihan lingkungan sekitar rumah dinas. Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief.
"Pengecatan rumah dinas dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap Barang Milik Negara agar tetap terawat, sehingga tidak terjadi penyusutan nilainya," jelas Andriyanto.
Lebih lanjut, Andriyanto menambahkan bahwa setelah pengecatan selesai, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penilaian langsung terhadap seluruh rumah dinas yang telah dicat. Penilaian ini mencakup tingkat kebersihan rumah dinas, lingkungan sekitarnya, serta beberapa aspek lainnya. Bagi petugas yang Rumah dinasnya memenuhi syarat penilaian akan mendapatkan hadiah menarik pada bulan Agustus mendatang.
"Pemberian hadiah dilakukan sebagai bentuk motivasi kepada seluruh petugas yang menempati rumah dinas agar selalu merawat rumah dinas dengan baik," ujar Andriyanto.
Diakhir penyampaiannya, Andriyanto berharap agar para petugas yang menempati rumah dinas harus mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap rumah dinas, sehingga rumah dinas yang ditempati tetap dirawat dan selalu terjaga kualitasnya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari atensi penting Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)