Bentuk dan Penghargaan Kepada ASN, Petugas Rutan Bajawa Terima Piagam Satyalancana Karya Satya

IMG 20240823 WA0019

BAJAWA - Tercatat sebanyak 3 orang petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan diserahkan atas pengabdian mereka selama 10, 20 hingga 30 tahun. Rinciannya, sebanyak 1 orang menerima penghargaan atas pengabdian selama 10 tahun, 1 orang atas pengabdian 20 tahun, dan 1 orang untuk pengabdian 30 tahun. 

Penyerahan tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan, Priangggoro Agung Wibowo. Kamis (22/08/2024).

Karutan mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan kerja keras para PNS selama bertugas.

“Tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian kepada negara yang telah dilakukan selama puluhan tahun. Kesetiaan dan pengabdian tersebut menjadi teladan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja.”

Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.

Satyalancana Karya Satya X Tahun, Sekurang-kurangnya 10 tahun atau lebih sejak pengangkatan pertama, untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya X tahun (Perunggu). Satyalancana Karya Satya XX Tahun, Sekurang-kurangnya 20 tahun sejak pengangkatan pertama untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya XX (Perak). Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Sekurang-kurangnya 30 tahun sejak pengangkatan pertama, untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya XXX tahun (Emas).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI