Kupang, (03/07) Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, bersama dengan seorang pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Gabriella Septory, mengikuti kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai yang diadakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme para pegawai di lingkungan Kemenkumham NTT. Dalam acara tersebut, berbagai materi mengenai peningkatan disiplin, etika kerja, serta pembinaan kepegawaian disampaikan Tim dari Sekretariat Jenderal yakni Muhamad Ikwan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Revdentisdo S, Pengelola Kepegawaian/ Data Kepegawaian, Tarsan Simanihuruk Analis Hukum Madya, dan Abadi Kosasih, Analis Pengelolaan Keuangan.
Disamping pemaparan mengenai kode etik dan kode perilaku pegawai, materi sosialisasi juga membahsa secara detail mengenai hukuman disiplin dan pembayaran tunjangan kinerja di llingkugan Kemenkumham.
Maria Magdalena Nahak menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun budaya kerja yang lebih baik di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang. "Kami berusaha untuk terus meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan positif di lingkungan kerja kami," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif.
Usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang mendalam melalui tanya jawab antar peserta dan nara sumber. (Humas_YW & Humas_YL)