Kupang - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menghadiri acara pembukaan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2024 di Hotel Neo, Rabu (26/06). Dalam kegiatan tersebut, Andriyanto didampingi oleh Operator BMN, Muhammad R. A. Zulkarnain, dan Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP), Ary O. Donuata.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, yang hadir bersama Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian. Hadir pula Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham NTT, serta Pendamping dari Unit Eselon I, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kanwil Kemenkumham NTT, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menegaskan komitmennya untuk mengamankan seluruh aset BMN di Rupbasan Kupang serta melakukan penatausahaan yang baik.
"Kami siap untuk bersama jajaran melakukan pengamanan terhadap seluruh aset BMN yang ada di Rupbasan Kupang serta melakukan penatausahaannya dengan baik," ujar Andriyanto.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya rekonsiliasi sebagai bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga kepada Menteri Keuangan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM maupun BPK RI," kata Marciana.
Marciana juga menekankan bahwa rekonsiliasi tahun anggaran 2024 menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), di mana peran Satuan Kerja (Satker) sangat strategis dan menjadi ujung tombak dalam penyusunan laporan keuangan baik di tingkat satker, wilayah, maupun Unit Eselon I.
"Laporan keuangan tingkat kementerian yang akuntabel akan berpengaruh besar terhadap tunjangan kinerja yang selama ini telah kita nikmati," tambahnya.
Lebih lanjut, Marciana mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan penatausahaan setiap aset BMN dengan baik dan mengamankan aset BMN secara hukum. Ia juga mengajak untuk memanfaatkan aset yang dimiliki, seperti menyewakan kepada pihak lain dengan prosedur yang jelas.
"Kalau mau digunakan harus melalui prosedur yang benar. Aset-aset yang kita miliki jangan hanya tercatat namun tidak dimanfaatkan," tutupnya. (Kontributor HRK-AN)