Imigrasi Dukung Pariwisata Berkelanjutan dengan Perkuat Tim Pora di Kabupaten Lembata

WhatsApp_Image_2022-05-20_at_23.35.03.jpeg

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Lembata melalui koordinasi dengan beberapa instansi terkait, Jumat (20/5/2022). Diantaranya, Polres Lembata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lembata, dan Lapas Kelas III Lembata. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan.

“Dengan akan meningkatnya jumlah WNA berkunjung ke Indonesia, tentunya Imigrasi Indonesia selalu memberikan perhatian yang lebih pada bidang pengawasan Orang Asing dan juga pelayanan bagi WNA. Pelayanan Keimigrasian dan Pengawasan Keimigrasian adalah dua hal yang harus dijalankan secara bersamaan,” ujar Kasubid Perizinan, Mardiyanto saat memimpin Tim Divisi Keimigrasian datang ke Kabupaten Lembata.

Menurutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural dan Kepala Satuan Kerja Keimigrasian untuk mendukung peningkatan pariwisata. Terlebih setelah dikeluarkannya dua produk hukum yang diharapkan dapat menggerakkan industri pariwisata Indonesia dengan sasaran utama adalah wisatawan asing. Yakni, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-3.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemberian Visa Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0584.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Diseases 2019.

WhatsApp_Image_2022-05-21_at_08.04.49.jpeg

Di Polres Lembata, Mardiyanto yang didampingi oleh pelaksana diterima Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Lembata, Roni M. Maak. Dalam pertemuan tersebut, Roni menyampaikan Polres Lembata selalu mendukung pengawasan Orang Asing dengan selalu berkoordinasi dengan anggota Tim Pora Kabupaten Lembata yang selalu bertukar informasi tentang Orang Asing melalui WA Grup, Roni juga memberikan data Orang Asing yang ada di Polres Lembata.

Selanjutnya Tim Divisi Keimigrasian berkoordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kanis Making yang menyampaikan bahwa Orang Asing yang datang ke Lembata rata-rata hanya tujuan wisata dan selebihnya Rohaniwan berkebangsaan India di Gereja Katolik menggunakan Visa Izin Tinggal Terbatas.

WhatsApp_Image_2022-05-20_at_23.35.04.jpeg

“Untuk kegiatan lainnya belum pernah ada yang ditemukan Orang Asing yang melakukan pelanggaran ataupun mengganggu ketertiban umum,” ungkap Kanis Making.

Selanjutnya Tim melakukan kunjungan ke Lapas Kelas III Lembata, guna membangun sinergitas dengan Lapas Lembata untuk saling berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere jika ada WBP Orang Asing yang ditahan Lapas Lembata.

WhatsApp_Image_2022-05-20_at_23.35.17.jpeg

Kepala Lapas Lembata, Andreas Wisnu Saputro menyampaikan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir belum ada tahanan WNA di Lapas Lembata. Namun jika dibutuhkan bantuan dalam peningkatan pengawasan orang asing, Lapas Lembata siap bersinergi dengan Imigrasi untuk mendukung peningkatan pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lembata sesuai program pemerintah untuk meningkatkan pariwisata guna mendukung ekonomi berkelanjutan. (*)


Cetak   E-mail