Bidang HAM Laksanakan Rapat koordinasi Yankomas di Kabupaten TTU

WhatsApp_Image_2022-05-20_at_10.14.35.jpeg

Kefamenanu - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone melalui Bidang HAM yang terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kabid HAM, didampingi oleh Lodywik Malle dan Andreas Uwa melakukan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) bertempat di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (19/5/2022).

Rapat koordinasi tersebut membahas adanya dugaan pelanggaran HAM yang diterima oleh Bidang HAM yang dikombinasikan oleh masyarakat Kabupaten TTU terkait dengan dugaan pelayanan dan birokrasi dari Kantor P2TP2A Kabupaten TTU terhadap warga Kabupaten TTU yang berhadapan dengan hukum.

WhatsApp_Image_2022-05-20_at_10.14.37.jpeg

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dengan dihadiri oleh organisasi perangkat daerah teknis terkait dengan dugaan pelanggaran HAM tersebut termasuk dinas yang dilaporkan yakni P2TP2A.

Secara teknis dalam rapat tersebut dipandu langsung oleh Mustafa Beleng yang meminta penjelasan dan klarifikasi dari P2TP2A dan juga masukan dari peserta rapat. Adapun penjelasan dan klarifikasi sudah diterima dan selanjutnya Bidang HAM akan segera menyusun laporan dan memberitahukan kepada pelapor terkait permasalahan yang disampaikan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT sekaligus juga ke Dirjen HAM.


Cetak   E-mail