Kunjungi Nusakambangan, Kanwil NTT Belajar Implementasikan Beberapa Layanan Yang Telah Diterapkan Jajaran Nusakambangan

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_5.53.18_PM.jpeg

Nusakambangan_Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D Jone bersama tim usai mengantar empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Lapas Waingapu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu menyempatkan berkunjung ke beberapa Lapas yang berada di pulau Nusakambangan (Senin, 16/05/2022).

Kepala Kantor Wilayah bersama Tim dari NTT diantar langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tenggah bersama jajaran PAS Nusakambangan menyeberang dari Cilacap menggunakan Kapal Feri. Lebih kurang 10 menit rombongan tiba di Pulau Nusakambangan dan langsung meninjau beberapa Lapas.

Lapas Pertama yang dikunjungi adalah Lapas Baru Narkotika. Bertolak dari bangunan baru tersebut tim kemudian mengunjungi Lapas Karanganyar. Lapas yang memiliki klasifikasi super maximum security ini dikhususkan bagi narapidana tingkat risiko tinggi, dimana Narapidana yang berada di Lapas tersebut ditempatkan masing-masing dalam satu kamar hunian. Setiap perilaku Narapidana diamati dan dicatat setiap hari melalui metode observasi dari CCTV, studi dokumen dan wawancara yang disediakan ruangan assesmen khusus dengan pengamanan tinggi. Disini terlihat konsep HAM telah diterapkan dengan baik. Setelah berkeliling mengunjungi Lapas Karanganyar, tim kemudian menuju Lapas Permisan.

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_5.55.06_PM.jpeg

Saat berada di Lapas Permisan, tim ajak melihat proses pembuatan Batik dan juga sempat mengikuti penyerahan remisi kepada beberapa Narapidana. Selain Karanganyar dan Lapas Permisan, terdapat juga beberapa Unit Pelaksana Teknis, Bapas, Lapas Terbuka (minimum security), Lapas Batu (super maximum security), Lapas Besi (maximum security), Lapas Narkotik (maximum security), Lapas Kembang Kuning (medium security), dan Lapas Pasir Putih (Super Maximum security).

“Kami ingin melihat lebih dekat bagaimana sebuah Lapas dengan klasifikasi super maximum security dapat beroperasi. Dengan secara langsung melihat seluruh bangunan dan fasilitas Lapas di Nusakambangan, kami akan berupaya untuk mendorong Pemerintah Daerah NTT agar dapat memfasilitasi pembangunan Lapas dengan klasifikasi yang sama dengan di Nusakambangan”, ujar Kakanwil.

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_5.36.30_PM_2.jpeg

Dikesempatan tersebut Kakanwil Marciana juga mengapresiasi Jajaran Pemasyarakatan di Nusakambangan yang telah menerapkan layanan berbasis HAM. Penyediaan fasilitas ruangan assesmen menjadi bukti bahwa jajaran PAS di Nusakambangan telah mengimplementasikan layanan terhadap Narapidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. “Konsep HAM telah diterapkan disini, inilah yang disebut memanusiakan manusia, semoga kinerja baik ini dapat kami terapkan juga di NTT”, pungkas Marciana.

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_5.54.15_PM.jpeg

Selain itu, Kakanwil NTT bersama tim juga begitu terkesima selama berkeliling mengunjungi Lapas yang ada di Nusakambangan. “Setelah melihat sendiri situasi dan kondisi di Nusakambangan, kami dapat mematahkan stigma masyarakat bahwa Nusakambangan adalah tempat yang sangat menakutkan. Kami pastikan masyarakat luar harus tahu kalau pulau Nusakambangan memang disediakan pemerintah dengan fasilitas dan klasifikasi maximum security dengan tujuan membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat”, tutup Kakanwil Marciana.

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_5.53.25_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_5.36.30_PM_1.jpeg


Cetak   E-mail