Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Motivasi Pemda Laksanakan P5 HAM

IMG 20220308 WA0018

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sikka, Konstantia T. Arankoja membuka rapat pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di Kabupaten Sikka, Selasa (8/3/2022). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka ini turut dihadiri Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Mustafa Beleng didampingi Kasubid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu dan JFU Bidang HAM, Lodywik Malle.

Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan terkait hak atas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan terkait hak perempuan dan anak, Dinas Tenaga Kerja terkait hak atas pekerjaan, Dinas Lingkungan Hidup terkait hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan terkait hak atas kependudukan, serta Badan Kesatuan Bangsa terkait hak atas keberagaman dan pluralisme. 

IMG 20220308 WA0017

Konstantia T. Arankoja dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan penilaian KKP HAM dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Pelaksanaan KKP HAM adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi WNI dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya. 

"Pelaksanaan KKP HAM memotivasi pemerintah Kabupaten Sikka dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM," ujarnya. 

Konstantia di hadapan peserta yang hadir mengatakan Pemerintah Kabupaten Sikka di tahun 2022 harus bisa memberikan pelaporan secara baik dan maksimal mengingat semua capaian kinerja di tahun sebelumnya sudah terlaksana maksimal. 

IMG 20220308 WA0015


Cetak   E-mail