Tolak Klaim Sri Lanka Atas Sasando Rote Ndao : Kanwil Kemenkumham NTT Informasikan bahwa Sasando telah tercatat di Pusat Data KIK

 

WhatsApp_Image_2021-12-23_at_18.38.06.jpeg

Humas Kanwil _ Alat musik daerah 'Sasando' yang sangat terkenal dan bernilai kekayaan intelektual milik Kabupaten Rote, Provinsi NTT baru-baru ini diklaim sebagai milik Negara Sri Lanka. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 20 Desember 2021 lalu.

Atas klaim tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT tidak tinggal diam, langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. 

Bertolak menuju pulau terselatan Indonesia tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan F. Muhlizi ditemani Staf, Yudi Prasetyo yang bertugas di bidang pelayanan kekayaan intelektual bertemu langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Yesy Dae Pany yang didampingi Kepala Bidang kebudayaan, Nyongky Ndoloe

WhatsApp_Image_2021-12-23_at_18.38.42.jpeg

Pada pertemuan tersebut Arfan lebih dahulu menginformasikan bahwa alat musik Sasando sendiri telah diinventarisir, didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asal Kabupaten Rote Ndao dengan nomor pencatatan EBT.53202100091. 

Sertifikat Pencatatan ini diserahkan secara resmi pada Malam Anugerah Pesona Indonesia (API) Ke-5 Tahun 2020 yang digelar di Hotel Inaya Bay Komodo, Kawasan Marina Labuan Bajo, Manggarai Barat 20 Mei 2021 lalu.

Namun dengan adanya kasus ini, pihaknya ingin secara langsung mengetahui informasi sekaligus respon dan upaya apa yang sudah dilakukan Pemda atas kasus tersebut untuk langkah strategis berikutnya.

Yesy Dae secara tegas menolak keras klaim Sri Lanka atas alat musik tradisional asli Rote Ndao yang diperkiraaan telah ada semenjak tahun 800.

Ia juga bersedia menyiapkan data yang dibutuhkan dalam upaya menyelesaikan persoalan yang terjadi kaitan dengan Sasando ini. 

Sebagai upaya penolakan terhadap klaim ini, Tim Kanwil juga bertemu dengan Esau Male salah satu turunan pengrajin sekaligus pemain alat musik Sasando asal Desa Oenalo Kec. Rote Barat. 

WhatsApp_Image_2021-12-23_at_18.38.56.jpeg

Menurut Esau setelah mendengar informasi tersebut. Ia sangat sedih dan menyesali peristiwa tersebut. Ini membuat luka yang sangat mendalam bagi masyarakat Rote pada umumnya yang telah ratusan tahun menjaga kelestarian warisan budaya nenek moyang masyarakat Rote Ndao yaitu sasando. 

"Saya berharap Pemkab Rote Ndao, Pemprov, NTT dan Kemenkumham dapat segera menyelesaikan persoalan yang terjadi," ucapnya. 

Tidak sampai disitu, Tim Kanwil juga melakukan koordinasi ke Dinas Koperindag. Tim bertemu Johni Manafe selaku Kepala Dinas didampingi Nelci Haning Kabid Industri.

WhatsApp_Image_2021-12-23_at_18.39.24.jpeg

Dalam pertemuan tersebut Tim menjelaskan kaitan dengan rencana Dekranasda Prov. NTT bersama Kemenkumham yang ingin mendorong pendaftaran IG Sasando dan Ti'i Langga dan meminta bantuan Pemda Rote Ndao dalam mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam mewujudkan rencana tersebut. 

Selain itu tim juga sempat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap produk IG terdaftar Gula Lontar Rote Ndao.

Sesuai informasi yang diperoleh pada tahun 2021 melalui dana DAK Diskoperindag Kab. Rote Ndao telah menyediakan 40 Rumah Gula di Desa Daudolo Kec. Rote Barat Laut. 

Langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan mempertahankan reputasi dari Gula Lontar Rote. (Humas/Jebang) 

WhatsApp_Image_2021-12-23_at_18.39.31.jpeg

WhatsApp_Image_2021-12-23_at_18.39.40.jpeg

Cetak