Dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Ini Kata Agen Perubahan Kanwil Kemenkumham NTT

 WhatsApp Image 2021 12 02 at 10.39.28

Reformasi birokrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel. Cita-cita besar tersebut memerlukan keteladanan pimpinan dan individu yang mampu menggerakkan perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi tersebut. 

Dalam pelaksanaannya seringkali dikenal dengan sebutan Agen Perubahan, dimana terdapat sekelompok individu yang mau dan mampu berperan "lebih" dari sekadar seorang anggota organisasi. Ia mampu berpartisipasi aktif, positif dan mendedikasikan dirinya ke dalam pembangunan organisasi dengan seluruh kemampuan yang menjadi kompetensinya. Hal inilah yang disampaikan oleh seorang Agen Perubahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Frichy Ndaumanu yang juga merupakan salah satu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama saat menjadi Narasumber pada Workshop Pembangunan Zona Integritas “Pembinaan Chance Agent Network” Badan Pusat Statistik Provinsi (BPS) Nusa Tenggara Timur, Kamis (02/12/2021). 

WhatsApp Image 2021 12 02 at 10.39.28 1

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kristal tepat pukul 08.00 WITA ini melibatkan seluruh Pejabat dan Agen Perubahan dari BPS seNTT. Kanwil Kemenkumham hadir sebagai Narasumber pada sesi pertama workshop. Frichy menyampaikan dalam menyiapkan seorang agen perubahan, Pimpinan Unit kerja perlu melaksanakan beberapa tahapan yakni Tahap Penjaringan Awal (seleksi internal), Tahap Assessment (untuk mengetahui kepribadian dan potensi) dan Tahap Penetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan. 

“Setelah ditetapkan menjadi Agen Perubahan, seorang ASN harus mampu menjadi Katalis, Penggerak Perubahan, Pemberi Solusi, Mediator dan Penghubung. Lingkungan disekitar dapat diperbaharui dari yang awalnya belum optimal menjadi lebih baik. Lingkungan sekitar tentunya dapat melalui beberapa proses perubahan. Jika terdapat adanya kendala dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka Agen Perubahan harus mampu membantu mencari solusi untuk menyelesaikan kendala tersebut” tutur Frichy.

Agen Perubahan juga memiliki kewajiban untuk menyusun rencana tindak. Jika telah disetujui pimpinan rencana tindak tersebut harus harus segera dilaksanakan dan dilaporkan kepada pimpinan agar dapat dimonitor dan dievaluasi kembali sejauh mana capaian hasil dari proses rencana tindak tersebut diimplementasikan untuk kepentingan organisasi.

Saat memaparkan materi dan memberikan penjelasan terkait Agen Perubahan, audiens terlihat begitu antusias menyimak dan memberikan feedback berupa pertanyaan di akhir sesi. Saat ditemui Humas Kanwil NTT, Frichy mengatakan semoga dari materi yang dibagikan ini menjadi penyemangat dalam membangun karakter seorang Agen Perubahan yang berperan penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

WhatsApp Image 2021 12 02 at 10.39.28 2


Cetak   E-mail