Pimpin Monev Tusi Pemasyarakatan di LPKA Kupang, Mulyadi Minta Program Pembinaan Bagi Andikpas Ditingkatkan

IMG 20211130 WA0025

IMG 20211130 WA0023

Kupang, (30/11/2021) - Dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, terutama bagi pegawai yang bertugas di LPKA, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi mengunjungi LPKA Kelas I Kupang, pukul Selasa pagi tadi.

Kadiv Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan terkait pelaksanaan pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) dan pelaksanaan pemberian makan bagi Andikpas di LPKA Kupang. Kegiatan ini mencakup evaluasi pelaksanaan pembinaan kemandirian, pendidikan, dan kerohanian bagi Andikpas, serta evaluasi pemberian makan bagi Andikpas.

IMG 20211130 WA0033

Dalam kegiatan ini Mulyadi juga memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajaran LPKA Kelas I Kupang. "Tetap bangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait utamanya dalam program pembinaan bagi para Andikpas untuk diberikan keterampilan yang diajarkan oleh para petugas. Sehingga nantinya skill atau kemampuan itu diharapkan bermanfaat ketika mereka keluar dari sini," ujarnya.

Mulyadi juga mengingatkan para petugas agar terus menjunjung tinggi hak-hak anak selama dibina di tempat ini. "LPKA Kupang harus terus hadir sebagai yang menjunjung tinggi hak anak selama dibina di LPKA Kupang. Jangan sampai Andikpas mengalami keterbatasan dalam memperoleh pelayanan selama dibina di LPKA Kupang. Berikan mereka pembinaan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," tambahnya.

IMG 20211130 WA0024

Usai pengarahannya, Mulyadi juga melakukan pengecekan kebersihan pada blok hunian, serta melihat hasil karya Andikpas, didampingi Kepala LPKA Kupang, Noveri Budisantoso bersama para pejabat struktural dan petugas, sembari meminta agar LPKA Kupang terus bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan.

IMG 20211130 WA0034

IMG 20211130 WA0030

IMG 20211130 WA0027

Cetak