PERSIAPKAN B12, BIDANG HAM KOORDINASIKAN AKSI HAM KE BAGIAN HUKUM BELU

WhatsApp_Image_2021-11-22_at_20.51.11.jpeg

Atambua - Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT yang terdiri dari Kasubbid P3HAM, Novebriani S. Sarah dan JFU Bidang HAM, Welly Manu mengunjungi Bagian Hukum Kabupaten Belu dalam rangka koordinasi Aksi HAM, Senin (22/11/2021). Kehadiran Tim yang turut didampingi Kabid HAM, Mustafa Beleng ini diterima oleh Kabag Hukum Kabupaten Belu, Rosalia Yeani E. R. Lalo beserta Kasubbag Perundang-undangan, Mariani Pitfina Yos Berek dan Staf Bagian Hukum, Melania Longa di ruang kerja Kepala Bagian Hukum Kabupaten Belu.

Dalam pertemuan tersebut, Tim menyampaikan Format Pelaporan Aksi HAM B12 yang mencakup 4 kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. Pelaporan Aksi HAM B12 tersebut akan dibuka pada tanggal 28 November 2021 – 5 Desember 2021.

“Kami sedang mengumpulkan data-data aksi HAM periode B12 ini dan akan diserahkan ke Bappeda untuk dilakukan penginputan pada aplikasinya," ujar Rosalia memberikan tanggapan terkait kesiapan Kabupaten Belu dalam pelaksanaan Aksi HAM tersebut.

WhatsApp_Image_2021-11-22_at_20.50.55.jpeg

Selanjutnya, Kasubbag Perundang-undangan, Mariani menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Belu terutama dalam hal pengumpulan dan pemenuhan data. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham NTT diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait data Aksi HAM dan pentingnya pelaporan tersebut kepada OPD terkait di Kabupaten Belu.

Hal tersebut disambut baik oleh Kabid HAM yang menyampaikan bahwa Pelaporan Aksi HAM merupakan bagian penting dalam Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan Penegakkan HAM (P5HAM) yang nantinya akan menjadi bahan pelaporan Presiden ke PBB, dan selanjutnya akan mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimaksud.

Cetak