Koordinasi Aksi HAM, Bidang HAM Sambangi Bagian Hukum Sumba Timur

WhatsApp_Image_2021-10-22_at_21.35.42.jpeg

Waingapu - Tim bidang HAM yang dipimpin Kabid HAM Mustafa Beleng didampingi Kasubid P3HAM, Novebriani S. Sarah dan JFU Welly Dj. Manu mengunjungi Bagian Hukum Sumba Timur, Kamis (21/10/2021). Kunjungan dilakukan guna mengkoordinasikan pengisian aksi HAM Kabupaten Sumba Timur. Tim diterima oleh Baka Emang selaku Kabag Hukum Sumba Timur dan didampingi Marlin, Kasubag Bantuan Hukum.

Dalam pengantarnya, Mustafa menyampaikan bahwa Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM telah diundangkan pada 8 Juni 2021 sehingga pelaporan aksi HAM B04 dilaporkan bersamaan dengan B08 pada periode 28 September - 5 Oktober 2021.

WhatsApp_Image_2021-10-22_at_21.35.43.jpeg

"Aksi HAM baru terdiri dari 9 aksi yang terbagi pada 4 kelompok sasaran yaitu Kelompok sasaran perempuan sebanyak 4 aksi; anak 3 aksi; Penyandang disabilitas 1 aksi dan Komunitas Masyarakat Adat 1 aksi," ujar Mustafa.

Menangkapi penyampaian Mustafa, Baka Emang mengakui Kabupaten Sumba Timur pada B04 dan B08 belum berpartisipasi dalam pengisian Aksi HAM karena terkendala Covid-19 dan keterbatasan SDM pada bagian Hukum.

WhatsApp_Image_2021-10-22_at_21.35.43_1.jpeg

Lebih lanjut, Emang berjanji akan melaporkan aksi HAM pada periode B12 mendatang karena saat ini sedang berposes untuk menghimpun data ke dinas-dinas sambil menunggu format pelaporan B12 dari Dirjenham.

"Kondisi Covid-19 di Sumba yang cukup tinggi sehingga untuk jemput bola ke dinas-dinas pada periode B04 dan B08 tidak dapat dilakukan. Apalagi jumlah SDM pada bagian hukum juga terbatas, ibu Marlin pun merangkap sebagai operator untuk menginput data-data tersebut," ujar Emang.


Cetak   E-mail