Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT Tinjau Pos Lintas Batas Tradisional Lakmaras

WhatsApp Image 2021 10 13 at 13.12.36 1

WhatsApp Image 2021 10 13 at 13.12.36

Kupang (KUMHAM-NTT) – Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT meninjau langsung Pos Lintas Batas Tradisional Lakmaras (Indonesia – Timor Leste) di Dusun Lakmaras, Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Distrik Suai (Timor Leste), Selasa (12/10/2021). Peninjauan yang dipimpin Ketua Tim, Christian Penna ini juga melibatkan Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

“Kami memantau perkembangan perlintasan masyarakat baik yang ada di Indonesia ataupun di wilayah Timor Leste relative tidak ada perlintasan,” ujar Christian Penna yang juga Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT.

Menurut Christian, kegiatan ini dilaksanakan pasca penetapan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.GR.02.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.02.02 Tahun 2020 Tentang Tempat Pemeriksa Imigrasi pada tanggal 6 Agustus 2021. Dijelaskan bahwa Pos Lakmaras tersebut merupakan salah satu titik Pos Lintas Batas Tradisional, sehingga perlu untuk dilakukan tinjauan secara langsung untuk memastikan kesiapan dari Pos Lintas Batas Tradisional tersebut layak untuk digunakan.

“Setelah kami tinjau medan dan infrastruktur bangunan yang ada di Pos Lintas Batas Tradisional tersebut yang memang kenyataannya tidak layak untuk dijadikan Pos Lintas Batas Tradisional,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2021 10 13 at 13.12.36 3

Christian menjelaskan, di wilayah perbatasan Desa Lakmaras hanya terdapat Pos Satgas Pamtas TNI. Sedangkan Pos Imigrasi Lakmaras, Pos Bea Cukai dan Karantina tidak beroperasi karena tidak memiliki gedung yang layak untuk melakukan pelayanan di daerah perbatasan. Selain kondisi bangunan yang rusak, Pos Imigrasi Lakmaras saat ini juga tidak beroperasi lagi karena minimnya pelintas dan tidak ada petugas Imigrasi Timor Leste yang membuka Pos Imigrasi di wilayahnya.

Christian berharap, hasil tinjauan yang dilakukan ini dapat menjadi atensi dari pimpinan untuk dapat dievaluasi terhadap kondisi dan infrastruktur Pos Lintas Batas Tradisional (Indonesia – Timor Leste).

“Hal ini harus menjadi atensi pimpinan untuk dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti lebih lanjut terkait kondisi, medan tempuh dan, infrastruktur bangunan Pos Lintas Batas Tradisional Lakmaras pasca penetapan sebagai Pos Lintas Batas Tradisional,” tutupnya.

WhatsApp Image 2021 10 13 at 13.12.36 4

Cetak