Tim Bidang HAM Melaksanakan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Ngada

WhatsApp_Image_2021-08-23_at_13.16.11_1.jpeg

Tim Bidang HAM turun langsung ke Kabupaten Ngada dalam rangka koordinasi terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM, Senin (23/08/2021). Tim Bidang HAM terdiri dari Kasubid Administrasi Hukum Umum Regina A. Siga, JFU Bidang HAM Lodywik M.Malle dan Simon L. Ottu, diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngada Yohanes Ghae.

Adapun tujuan dari tim untuk berkoordinasi sekaligus mengevaluasi data KKP HAM tahun 2020 yang telah selesai dinilai. Regina menjelaskan bahwa ada perubahan Permenkumham terbaru yakni Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Ada 10 kriteria yang akan dinilai yakni Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak Atas Keberagaman Dan Pluralisme, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Kesehatan, Hak Atas Pendidikan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan Yang Baik Dan Sehat Serta Hak Atas Perumahan Yang Layak, dan Hak Perempuan Dan Anak,

WhatsApp_Image_2021-08-23_at_13.16.11.jpeg

Dan dari 10 kriteria diatas akan diturunkan menjadi 120 indikator, Terkait hal ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngada Yohanes Ghae menyatakan kesediaannya mengirimkan data secara lengkap pada tahun 2022, apalagi dengan ditiadakannya penilaian KKP HAM tahun 2021, maka akan ada banyak waktu untuk mempersiapkan data.

Regina berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada tetap semangat untuk melaporkan capaian kinerja. Tim juga menyempatkan waktu berkunjung ke Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ngada yang merupakan salah satu OPD yang berkaitan dengan kriteria Permenkumham terbaru yakni Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan dan Hak Atas Keberagaman Dan Pluralisme.

WhatsApp_Image_2021-08-23_at_13.16.12.jpeg

Cetak