Kakanwil Kemenkumham Berkoordinasi Dengan Wagub Josef Nae Soi

IMG 20210616 WA0003

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT memiliki peran, tugas dan fungsi melaksanakan sebagian tugas-tugas pembangunan hukum dan HAM di daerah. Dalam implementasinya, tugas-tugas tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Ada koordinasi dan kerjasama yang dibangun, salah satunya dengan pemerintah daerah provinsi.

IMG 20210616 175151

Untuk lebih menguatkan jalinan kerjasama tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Sedikitnya ada beberapa hal penting yang disampaikan Marciana dalam pertemuan di Ruang Kerja Wagub, Rabu (16/06/2021).

Hal pertama, Marciana mengundang Wagub untuk turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Raperda yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Juni 2021. Selanjutnya Kekanwil juga melaporkan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT akan menerima hibah barang milik negara (BMN) berupa mess Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Terkait hal ini, pihaknya telah dipanggil oleh Sekretaris Jenderal untuk melakukan penandatanganan berita acara serah terima BMN dari Kementerian PUPR ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (17/06/2021).

Pada kesempatan itu, Marciana juga menyampaikan informasi dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Nofli terkait MPIG Kabupaten Ngada. Lebih lanjut dikatakan, MPIG kopi Bajawa dan vanili Alor yang ada di daerah tersebut akan dikunjungi oleh Lembaga “The Rise”. Menurutnya, ini adalah suatu kebanggaan karena hanya 8 MPIG yang dipilih di Indonesia, dimana dua diantaranya berasal dari NTT.

“Mereka akan memfasilitasi pemberdayaan sampai dengan promosi ke luar negeri,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Marciana, sebetulnya ada kekhawatiran mengenai kualitas vanili Alor. Mengingat pada saat dilakukan pengawasan, ditemukan adanya penurunan mutu karena yang dijual adalah vanili basah dari idealnya vanili kering. Begitu juga kopi Bajawa yang mulai tidak sesuai dengan kondisi pada saat pendaftaran awal karena kini memiliki banyak cita rasa. “Kami khawatir pada saat tim (Lembaga The Rise) turun, itu ditemukan,” imbuhnya. Terakhir, Marciana berkoordinasi mengenai pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan ke luar NTT.

Menanggapi apa yang disampaikan Kakanwil Marciana, Wagub Josef Nae Soi utamanya menyambut baik rencana kedatangan Lembaga The Rise untuk mengunjungi langsung MPIG di Kabupaten Ngada. Terkait kekhawatiran DJKI mengenai kualitas vanili Alor, pihaknya akan segera menghubungi Bupati Alor untuk mengatasi masalah tersebut. Termasuk dengan kopi Bajawa, menurutnya harus tetap mengikuti standar awal meskipun telah banyak varian yang dikembangkan dalam pemasaran.

Wagub Josef Nae Soi juga mendukung penuh rencana pemindahan WBP ke luar NTT, yakni ke Aceh dan Papua supaya memberikan efek jera dengan harapan angka kriminalitas di NTT dapat menurun. (Humas)

Cetak