Kanwil Kemenkumham NTT Komitmen Jaga Nilai IKPA

ikpa

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2021 secara virtual di Ruang Multi Fungsi, Jumat (07/05/2021). Kegiatan ini dihadiri Kasubag Pelaksanaan Anggaran I, Beni Fatriansyah dan JFU Biro Keuangan, Denny Muhidin.

Beni Fatriansyah mengatakan, nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sangat bergantung dari sumbangsih seluruh satuan kerja di Indonesia. Selama tiga tahun berturut-turut, Kemenkumham berhasil mempertahankan peringkat sebagai yang terbaik untuk seluruh kementerian. Namun pada tahun 2021, Kemenkumham turun ke peringkat kedua.

ikpa1

“Kita sangat membutuhkan komitmen bersama dari teman-teman Kanwil NTT untuk menjaga nilai IKPA supaya menjadi yang terbaik kembali,” ujarnya.

Menurut Beni, ada beberapa indikator yang membutuhkan perhatian khusus di Kanwil Kemenkumham NTT. Diantaranya menyangkut kontrak, penyerapan anggaran, dan Surat Perintah Membayar (SPM). Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, serapan anggaran DIPA AHU, KI, BPHN, PP dan Imigrasi memang masih belum maksimal. Ada beberapa persoalan yang menyebabkan serapan masih rendah.

“Untuk DIPA Dirjen PP misalnya, anggaran masih 0 tapi Tarja terpenuhi. Rapat koordinasi di Dirjen PP merupakan anggaran paling besar. Ini akan dilaksanakan minggu ke 4 pada bulan Mei,” ujarnya.

ikpa3

Menurut Marciana, pelaksanaan rapat koordinasi di Dirjen PP diundur karena saat direncanakan di bulan April terjadi badai Siklon Tropis Seroja. Selain itu, harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Kegiatan lainnya terkait pengharmonisasian produk hukum daerah. Berdasarkan data dukung penilaian akhir hasil harmonisasi, baru dilakukan pada bulan Juni.

Untuk DIPA AHU, lanjut Marciana, persoalan masih rendahnya serapan anggaran karena kegiatan yang dilaksanakan di BO2 tidak bisa dilaksanakan di B01. Kegiatan di B02 baru dapat dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri sehingga mempengaruhi penyerapan anggaran. Kemudian untuk Imigrasi, dikatakan ada pembatasan penggunaan anggaran dari DIPA Dirjen Imigrasi .

“Tahun 2020, sebagian besar dana baik satker dan kanwil terblokir dan tidak ada solusi sehingga mempengaruhi Tarja B12 tahun 2021,” jelasnya.

ikpa4

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Garnadi mengatakan, pada DIPA Sekjen terdapat kesalahan SPM. Salah satunya, nama yang diusulkan dan nama rekeningnya berbeda sehingga dikembalikan. Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, maka perlu sering diadakan pertemuan-pertemuan. Disisi lain, kanwil juga perlu mengadakan Bimtek secara virtual yang diikuti seluruh satuan kerja guna memberikan pemahaman tentang pelaksanaan DIPA. (Humas)


Cetak   E-mail