Kendalikan Penyebaran COVID-19, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Apel Virtual

apelpagi2

Kantor Wilayah Kemenkumham NTT mulai melaksanakan apel pagi dan sore secara virtual, Jumat (07/05/2021). Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pengendalian penyebaran COVID-19, khususnya di Kota Kupang, sesuai perintah lisan Kepala Kantor Wilayah. Apel virtual dipusatkan di Aula Kanwil yang hanya diikuti petugas apel serta pejabat eselon II, III, dan IV termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Pembina apel pagi, Mariana Rosmini Manuhutu dalam amanatnya mengatakan, pegawai yang mendapat giliran WFO (Work From Office), baik staf, JFU maupun JFT, mengikuti apel dari ruangan masing-masing secara virtual. Pun yang tengah bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) tetap mengikuti apel secara virtual dari rumah masing-masing dengan menggunakan pakaian seragam lengkap sesuai hari itu.

apelpagi3

“Para pegawai yang mengikuti dari ruangan agar mengikuti apel lewat link Zoom masing-masing supaya bisa mendata kehadiran lewat virtual,” ujar Kepala Bagian Program dan Humas ini.

Rosmini menambahkan, pegawai yang mengikuti apel secara virtual wajib menghidupkan video dan tidak boleh hanya memakai foto profil di aplikasi Zoom. Hal ini harus diperhatikan dengan baik dalam rangka membangun disiplin dan meningkatkan kualitas kinerja.

apelpagi5

Disisi lain, pelaksanaan apel pagi dan sore secara virtual di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT juga merupakan bagian dari pelaksanaan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari COVID-19. “Seluruh pegawai agar tetap tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab mentaati protokol kesehatan pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. (Humas/rin)


Cetak   E-mail