Ombudsman Apresiasi Jalinan Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTT

 WhatsApp Image 2021 05 06 at 14.32.50

Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton di Kantor Ombudsman NTT, Kamis (06/05/2021). Hadir langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Administrasi, Garnadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, Kabag Program dan Humas, Mariana R. Manuhutu, Kabid Perijinan dan Informasi Keimigrasian, M. Ridwan, serta Kasubbag HRBTI, Yustina Lema.

Mengawali audiensi, Marciana menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sudah lama terjalin antara Kanwil NTT dan Ombudsman. Terutama dalam penyelesaian masalah hukum dan HAM, khususnya melalui Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Secara khusus, pihaknya mengapresiasi Ombudsman yang selalu meminta klarifikasi dalam upaya penanganan masalah-masalah di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Tahun 2020 lalu, Kanwil bersama Ombudsman juga bersama-sama menyusun dan mereview Maklumat Pelayanan Kantor Wilayah dan 22 Maklumat Pelayanan Turunan.

“Tahun ini, kami sudah melakukan sosialisasi Maklumat Pelayanan tersebut dan kami wujudkan ke dalam SOP (Standar Operasional Prosedur). Kami sedang mempersiapkan diri untuk meraih WBK,” ujarnya.

WhatsApp Image 2021 05 06 at 14.32.51

Marciana pun meminta dukungan dari Ombudsman agar tahun ini Kanwil NTT dapat meraih predikat WBK. Menyusul, Tim Penilai Internal (TPI) dari pusat akan turun melakukan penilaian pada 24-30 Mei mendatang. Kanwil NTT memang masih belum sempurna dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, pihaknya terus berusaha untuk melakukan pembenahan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas jalinan kerjasama yang telah berjalan baik antara Ombudsman dengan Kanwil dan satuan kerja. Pihaknya bahkan banyak belajar dari Kanwil Kemenkumham NTT. Mengingat selama ini, Ombudsman selalu dilibatkan dalam program dan kegiatan Kanwil NTT seperti Yankomas, penerimaan CPNS, penyusunan standar Maklumat Pelayanan, kerjasama dan komunikasi dengan Lapas/Rutan dan Imigrasi, hingga pengharmonisasian produk hukum daerah. Ombudsman khususnya dilibatkan dalam pembahasan peraturan daerah tentang pelayanan publik.

“Kami berharap kerjasama ini terus terjalin. Kalau Ombudsman ada kunjungan ke daerah, kami pasti menyempatkan diri untuk mampir ke satuan kerja Kemenkumham,” ujarnya.

Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, lanjut Darius, Ombudsman masuk sebagai salah satu tim penilai. Namun demikian, pihaknya tetap ingin berperan membantu Kanwil dan satuan kerja (satker) di daerah agar minimal dapat memenuhi instrumen pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Apalagi sebagai pengawas, Ombudsman juga bertanggung jawab atas peningkatan kualitas pelayanan publik oleh satker setiap tahunnya.

“Saya senang kalau semakin banyak satker yang meraih penghargaan WBK, karena itu artinya koordinasi yang dilakukan dengan Ombudsman sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Darius juga siap memberikan pendampingan secara virtual kepada 18 satker termasuk Kanwil NTT yang tahun ini lolos diusulkan ke TPI untuk LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Berkaitan dengan pelayanan publik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi mengatakan, persoalan tidak hanya terletak pada aspek regulasi tapi juga dalam tataran implementasi. Oleh karena itu, Kanwil NTT juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat selain melaksanakan harmonisasi produk hukum daerah.

“Masyarakat kita maknai tidak hanya apa yang ada di masyarakat luas, tetapi termasuk aparatur negara,” ujarnya.

Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto berharap Ombudsman dapat mengunjungi atau memantau langsung satker Keimigrasian yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM. Saat ini, beberapa fasilitas sudah mulai disiapkan dan dibenahi terkait area perubahan keenam yakni Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Peninjauan ini sebagai bagian dukungan kepada satker. Jadi tidak hanya secara vertikal dari Kanwil, tapi dari Ombudsman juga ikut mendukung dan membina proses pembangunan Zona Integritas ini,” jelasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menambahkan, hasil pemantauan serta pengaduan yang diterima Ombudsman berkaitan dengan Lapas/Rutan akan dijadikan sebagai bahan koreksi. Termasuk dalam rangka melengkapi instrumen enam area perubahan Zona Integritas. Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Garnadi berharap agar Ombudsman berkenan menerima Kanwil NTT bila sewaktu-waktu ingin berkonsultasi terkait pengaduan yang masuk dan butuh tanggapan segera. (Humas/rin)

WhatsApp Image 2021 05 06 at 14.32.52


Cetak   E-mail