Pemda Ende Rencanakan Daftar IG Tenun Ikat, Unflor Siap Bangun Sentra KI

WhatsApp Image 2021 03 05 at 19.26.59 1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT gencar mendorong setiap kabupaten untuk mendaftarkan Indikasi Geografisnya (IG). Kali ini, Kabupaten Ende mendapat perhatian khusus agar dapat segera mendaftarkan IG tenun ikatnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTT, Dientje E. Bule Logo dan staf melakukan pertemuan dengan Sekretaris BAPPEDA Ende, Adrianus Yosafat Muda, ST, beserta jajarannya, Jumat (05/03/2021).

Di dalam pertemuan, Dientje menjelaskan garis besar pendaftaran IG tenun ikat. Penjelasan itu pun disambut baik Kasubid Penelitian, Yusriani, ST yang kemudian menyampaikan rencana sosialisasi untuk pendaftaran IG Tenun Ikat Ende. Sosialisasi akan diadakan sebanyak dua kali, pra dan pasca penyusunan Dokumen Deskripsi. Yusriani juga mengharapkan pendampingan dari Kanwil selama proses penyusunan Dokumen Deskripsi karena perlu disusun secara baik dan lengkap guna mendukung proses pendaftaran IG Tenun Ikat Ende.

WhatsApp Image 2021 03 05 at 19.27.01

Kabid Perencanaan Pembangunan IV, Hermanus M. Sigasare menambahkan, 11 dari 28 motif telah disusun untuk dicantumkan dalam Dokumen Deskripsi IG Tenun Ikat Ende. Pihaknya juga berupaya melengkapi 17 motif lainnya agar dalam pendaftaran tersebut seluruh motif di Kabupaten Ende mendapat perlindungan IG secara keseluruhan.

Sehari sebelumnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTT, Dientje E. Bule Logo dan staf juga bertemu Rektor Universitas Flores Ende, Dr. Simon Sira Padji, MA di ruang kerja Rektor, Kamis (04/03/2021). Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr. Ernesta Leha, Dekan Fakultas Hukum, Paulinus Seda, SH, MH, Kepala Kantor Kerjasama, Grace Tara, dan Dosen Universitas Flores Ende, Ana Maria Gadi Djou, SH, M.Hum.

Pertemuan membahas tindak lanjut PKS yang ditandatangani tahun 2020 mengenai kerjasama terkait sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI. Nantinya akan diadakan sosialisasi Kekayaan Intelektual pada minggu pertama bulan Juli. Sesuai rencana, sosialisasi akan menyasar 40 orang dosen melibatkan 2 narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTT dan 1 narasumber dari luar Kanwil.

WhatsApp Image 2021 03 05 at 19.27.00

Melalui kerjasama ini, diharapkan kedepannya akan terbentuk sentra KI atau klinik KI untuk memfasilitasi pendaftaran KI bagi dosen dan mahasiswa di tingkat Universitas Flores bahkan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ende.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Ernesta Leha mengungkapkan, pihaknya telah mendaftarkan beberapa Hak Cipta secara online dengan dibantu oleh Klinik Penelitian pada Fakultas Ekonomi. Kedepan, pendaftaran dapat ditingkatkan lagi.

Menutup pertemuan, Rektor Simon Sira Padji mengapresiasi Kantor Wilayah yang terus berupaya menindaklanjuti PKS tersebut. "Lembaga sangat berterima kasih atas kerjasama dan tindak lanjutnya. Sebenarnya rencana pembentukan Sentra KI sudah lama digaungkan, tapi karena belum jelas apa fungsi dan bagaimana Sentra KI bisa dibentuk maka masih tertunda. Setelah ini kami siap tindak lanjut pembentukan Sentra KI mengingat peranannya terkait HaKI bagi masyarakat Ende," tutur Simon.


Cetak   E-mail