Taufik “Raih WBK Dengan Cara : Cegah KKN Dan Tingkatkan Layani Publik”

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03

Info Kanwil NTT _ Usai mengikuti Kegiatan Pembinaan Pencapaian Target Kinerja serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Fajar B. S. Lase, para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) kembali mengikuti Pembinaan Kinerja dan diskusi bersama yang diadakan secara terpisah oleh masing-masing Tim Pembina dari Unit Eselon I Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Kepala Divisi Administrasi, Garnadi dalam sambutannya di awal pertemuan mengatakan, para Kasatker tidak perlu merasa sulit mencapai untuk mendapatkan predikat WBK jika dalam diri sendiri sebagai pimpinan sudah menerapkan beberapa hal. Salah satunya adalah perubahan pola pikir. Jika pimpinan sebagai role model telah memiliki komitmen dan integritas maka hal tersebut akan menular pada jajarannya.

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 6

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 7

Ditambahkan, Kasatker juga harus secara rutin mengadakan internalisasi harus dilakukan secara terus-menerus. Garnadi mengatakan sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang dalam tugasnya secara langsung berhubungan dengan masyarakat juga wajib mengevaluasi hasil dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hal ini dirasa penting karena pelayanan publik harus bersifat transparan dan menunjukkan profesionalitas kita sebagai abdi negara yang bertugas melayani masyarakat.

Yang juga menjadi point utama untuk diperhatikan saat ini adalah social control yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja melalui media sosial. Pengawasan dan publikasi dengan menggunakan teknologi informasi berkembang dengan pesat dan sudah saatnya kita untuk dapat menyesuaikan perkembangan jaman saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Sebagai insan Pengayoman yang memiliki integritas, kita haruslah meninggalkan jejak digital yang baik demi meningkatkan citra positif Kemenkumham", ujar Garnadi.

Garnadi mengharapkan diawal tahun 2021 ini masing-masing pokja sudah membuat rencana, belajar dari pengalaman tahun lalu, masing-masing pokja dapat  mengevaluasi kembali dimana ada kekurangan sehingga kedepan dapat melaksanakan program kerja yang lebih baik lagi. Untuk itu komitmen di dalam melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sangat diperlukan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Taufik Tri Prabowo, Kepala Sub Bagian PKRB Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Taufik mengatakan seluruh satker berkesempatan untuk berproses membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. “Dari seluruh proses panjang tersebut sebenarnya dapat disimpulkan menjadi dua bagian penting, pencegahan terhadap KKN dan upaya peningkatan pelayanan publik".

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 2

Menurutnya hakikat dalam membangun Zona Integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program Reformasi Birokrasi, menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, dan budaya birokrasi yang bersih dan melayani dengan baik. Taufik mengatakan para Kasatker harus dapat mempelajari dan memahami dengan baik proses bisnis yang dilaksanakan dalam organisasi. Diawali dengan mindset shifting atau perubahan paradigma dengan cara membangun kesadaran kita sendiri atas suatu pola pikir dan tindakan kita, sehingga dapat mengantisipasi hasil dari perbuatan kita sendiri.

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 4

Senada dengan yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Mariana R. Manuhutu menambahkan para Kasatker saat ini harus mendayagunakan media sosial sebagai ruang untuk penguatan publikasi. “Eksistensi Media sosial digunakan agar  masyarakat luas dapat mengetahui dengan baik apa yang dilakukan satker”, ujar Mariana.

Mariana juga menekankan pada pengisian survey IPK/IKM yang merupakan refleksi dari seluruh pelayanan yang dilaksanakan oleh satker. Kanwil sebagai pembina satuan kerja dapat memantau pengisian IPK/IKM satker setiap bulan. “Penilaian terhadap survey jangan hanya dianggap sebagai data statistik, tapi harus sebagai dasar untuk melakukan pembenahan dan perbaikan”, tambahnya.

Setelah pemaparan materi, Kabag Program dan Humas selaku moderator memberikan kesempatan kepada para Kepala UPT dan tim pokja seluruh NTT yang mengikuti secara virtual untuk berikan pertanyaan. Salah satu pertanyaan dari Kepala Rutan SoE yang menanyakan bagaimana kiat untuk mengatasi pemberitaan yang terlanjur simpang siur di media sosial. Hal ini pernah dialami jajaran Rutan Soe dimana adanya miss komunikasi antara Rutan Soe, stakeholder (RSUD SoE) dan Wartawan terkait pemberitaan WBP yang divonis terpapar Covid-19 tanpa ada hasil tes secara resmi. Pemberitaan yang tidak benar tersebut  sudah terlanjur tersebar berdasarkan press release dari pihak manajemen RSUD, tanpa adanya klarifikasi dari pihak Rutan Kupang. Hal ini mengakibatkan munculnya pemberitaan yang negatif terhadap jajaran Rutan SoE.

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 8

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 5

Menanggapi hal tersebut, Taufik mengatakan kontra-narasi bisa saja terjadi di satker manapun, dan tidak semua masyarakat dapat menerima pemberitaan yang diklarifikasi atau diralat karena terdapat kesalahan di dalam pemberitaan awal. Oleh karena itu Taufik menyarankan agar Jajaran Rutan SoE dapat membangun relasi yang baik dengan para insan pers sebagai penyambung informasi kepada masyarakat agar hal yang belum diklarifikasi kebenarannya tidak disebarluaskan.

WhatsApp Image 2021 03 04 at 18.43.03 1


Cetak   E-mail