FAJAR LASE : “KETIADAAN APLIKASI ITU BUKAN MENJADI SEBUAH PEMBENARAN BAHWA KITA GAGAL”

WhatsApp Image 2021 03 04 at 05.38.49

Kupang_Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Fajar BS Lase  tiba di Kupang Rabu (03/03/21) pukul 15.30 Wita disambut langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D. Jone, Kepala Divisi Administrasi Gunardi, Kepala Divisi Imigrasi Amrizal dan Kepala Bagian Umum M. Rusli di ruang kedatangan VIP Pemda. Kedatangan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bersama rombongan  dengan tujua memberikan penguatan terkait Zona Integritas.

Dalam kesempatan pertama Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Fajar BS Lase melakukan penguatan dan evaluasi terkait hal-hal yang mengakibatakan satker pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang tidak mendapatkan WBK pada tahun 2020 yang lalu. Fajar mengingatkan bahwa di masa pandemi sekarang ini kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru dan pentingnya internalisasi enam area perubahan reformasi birokrasi sebagai komponen pengungkit pelaksanaan zona integritas di Rudenim Kupang.

WhatsApp Image 2021 03 03 at 22.02.34 1

“ Dalam era pandemi saat ini kita dipaksa untuk bisa berdaptasi dengan kebiasaan baru yaitu teknologi dimana bisa saja dimanfaatkan oleh tim TPN untuk berselancar di dunia maya guna melihat seperti apa Rudenim Kupang yang merupakan dampak dari pandemi sehingga tim TPN tidak dapat berkunjung langsung selain itu juga karena adanya keterbatasan waktu oleh karena itu tugas dari pada tim pokja ini bukan hanya sekedar tim, faktor-faktor pada enam area perubahan itu bukan hanya didengar saja kalau belum terinternalisasi, berarti harus dibaca, diulang-ulang terus supaya makin ingat. Belum tentu pemahamannya sama antara Kepala Rudenim dengan Tim Pokja,” ujarnya.

Selain dibaca, lanjut Fajar, juga harus dilihat dan diamati, bahkan disimulasikan dan dipelajari. Pemahaman yang lengkap terhadap enam area perubahan reformasi birokrasi akan memudahkan di dalam prakteknya. Akan lebih bagus lagi jika pemahaman itu diikuti dengan kemampuan untuk menyampaikan kembali kepada ASN lainnya. Menurut Fajar, Tim Pokja jangan hanya mempelajari tugas dan fungsi pada indikator area perubahan yang menjadi bagiannya saja.

WhatsApp Image 2021 03 03 at 22.02.34 3

Pada kesempatan ke dua Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM juga melakukan kunjungan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Dalam kunjungannya beliau menyampaikan bahwa kedatangannya ini untuk bisa bersinergi, melihat dan memberikan masukan serta penguatan dalam pencanangan Zona Integritas ini.

“ Yang menjadi fokus pemerintah pada tahun ini adalah Komponen hasil, apakah komponen hasil itu terasa oleh masyarakat dan apakah masyarakat itu dimudahkan oleh pelayanan yang diberikan teristimewa dimasa pandemi ini, Pemerintah menginginkan pelayanan-pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu dirasakan oleh masyarakat pemaanfaatannya, pemerintah ingin supaya seluruh satker itu melayani dengan paripurna tujuannya supaya birokrasi itu bersih melayani dan yang pasti bebas dari korupsi serta yang paling penting adalah terasa pelayanannya” , ungkapnya saat memeberikan penguatan pada Kalapas dan jajarannya.

Selain itu juga Stafsus Menteri Hukum dan HAM meninjau langsung dapur umum pada Lapas Perempuan dimana beliau menyaksikan langsung proses memasak dan juga penyajian makan serta menu-menu harian yang disajikan kepada para WBP dan memberikan apresiasi terkait kebersihan dalam penyajian makanan bagi para WBP yang juga disiapkan langsung oleh para wbp yang ditunjuk sebagi tamping pada dapur Lapas.

WhatsApp Image 2021 03 03 at 22.02.34 2

Setelah melakukan kunjungan dan tatap muka bersama jajaran pada Lapas Perempuan Kupang stafsus Menteri Hukum dan HAM NTT melanjutkan kunjungan pada Rutan Kelas IIB Kupang. Stafsus Menteri meninjau ruangan Posbankum PAS bagi WBP pada Rutan Kupang dan mengapresiasi kesiapan dan penampilan dari ruangan tersebut.

Dalam arahannya pada Kepala Rutan Kupang dan juga jajarannya Fajar menyampaikan bahwa mendapatkan predikat WBK atau WBBM itu adalah administrasi, dimana ada tahapan-tahapan administrasi yang harus rekan-rekan lakukan untuk bisa menggerakan dan mengerjakan faktor pengungkit agar dapan menghasilkan yang namanya komponen hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Rekan-rekan harus memahami alur bisnis proses di Rutan itu seperti apa, tim pokja harus menguasai tugas dan fungsinya, mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsi dari masing-masing pokja sehingga tujuannya bisa berhasil yang bermuara pada masayarakat dapat merasakan pelayanan rekan-rekan”, ujarnya.

WhatsApp Image 2021 03 03 at 22.02.34 7

Lebih lanjut fajar meyampaikan “Ini adalah era yang sangat mudah mendapatkan informasi, TPN tidak mungkin mengunjungi semuanya karena keterbatasan dalam mengunjungi mereka beselancar di medsos untuk mencari berita terkait Rutan Kupang. Apa yangg dikerjakan diberitakan dan disampaikan namun jangan sampai asal dalam penyampaian dan penyajiannya. Tidak selalu pelayanan itu harus berbasis digital tetapi kalau memang ada digitalisasi itu sangat bagus, namun jangan juga kita berkonsterasi penuh pada digitalisasi padahal kita tidak mempunyai kemampuan untuk membuatnya dengan gratis”.

“Ketiadaan aplikasi itu bukan menjadi sebuah pembenaran bahwa kita gagal karena kita tidak mempunyai aplikasi ”, merupakan pernyataan penutup dari Stafsus Menteri Hukum dan HAM dalam arahnnya bersama Karutan dan jajaranya.

WhatsApp Image 2021 03 03 at 22.02.34 8


Cetak   E-mail