EVALUASI HASIL PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2020, TIM BIDANG HAM KANWIL NTT LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMKAB TTS

IMG 20210222 WA0045

IMG 20210222 WA0048

SoE_Dalam rangka melakukan koordinasi terkait penilaian kabupaten/kota Peduli HAM sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Mota Peduli HAM, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melakukan kunjungan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin pagi tadi (22/02).

Tim dari Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT yang terdiri dari Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu, bersama 2 JFU bidang HAM, Stela Soraya Leonard dan Welly Manu diterima dengan baik oleh Kabag Hukum, Yusak Banunaek dan Kasubbag Bantuan Hukum, Merson Nenoliu di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi sekaligus mengevaluasi data Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2020 yang telah selesai dinilai.

Jeanett menjelaskan bahwa berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016, ada 7 kriteria yang akan dinilai yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dari 7 kriteria diatas akan dirurunkan lagi menjadi 83 indikator.

Usai menyambangi Bagian Hukum, Tim juga mendatangi OPD yang bertanggungjawab atas 7 kriteria dimaksud. Meskipun pada tahun 2020 kemarin Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan belum berhasil memperoleh predikat Peduli HAM, namun Jeanett berharap Pemerintah Kabupaten TTS tetap bersemangat untuk melaporkan capaian kinerja selama tahun 2020.

IMG 20210222 WA0046

IMG 20210222 WA0047

Cetak