KANWIL KEMENKUMHAM NTT GELAR RAPAT PEMILIHAN KEPENGURUSAN MPD SUMBA SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2021 01 20 at 19.40.24

WhatsApp Image 2021 01 20 at 19.40.26

Kupang, (20/01/2021)_Bertempat di Ruang Regulasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham NTT, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menggelar kegiatan Rapat Virtual terkait Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dalam Kepengurusan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Sumba untuk periode 2021 - 2023.

 

Majelis Pengawas Daerah ini merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para notaris di daerah.

 

Di tengah situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Rapat Pemilihan ini pun dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Kasubbid Administrasi Hukum Umum, Regina Anu Siga, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Jeannet Sunbanu bersama Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama, Frichy Ndaumanu yang bertindak sebagai moderator yang mengikutinya secara langsung mewakili unsur Pemerintah. Peserta lainnya yang hadir secara virtual berasal dari unsur Akademisi, antara lain 2 orang dosen pada Fakultas Hukum Undana, Siti Ramla Usman dan Thelma Kadja, serta Dekan Fakultas Hukum Unwira, Yustinus Pedo. Sementara dari unsur Notaris, hadir Pau Djara Liwe, Sandy Tandean, dan Frince Mone Kaka yang semuanya berasal dari kabupaten Sumba.

 

Semua peserta yang mengikuti Rapat virtual tersebut merupakan para bakal calon dalam kepengurusan MPD Sumba, yang mana semuanya memiliki hak yang sama untuk dipilih masuk dalam kepengurusan karena telah terbukti kredibilitas dan integritasnya, termasuk pengalaman dalam berorganisasi selama ini.

 

Di dalam penentuan Ketua dan Wakil Ketua MPD berdasarkan nama-nama peserta yang ada, berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas harus berasal dari unsur yang berbeda dan dipilih dari dan oleh anggota Majelis Pengawas.

 

Proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua kali ini dilakukan secara aklamasi atau penunjukan langsung sesuai keputusan bersama, setelah sebelumnya Kasubbid Regina menawarkan 2 opsi mekanisme pemilihan kepada para peserta Rapat tersebut.

 

Dengan beberapa pertimbangan bahwa salah satu tugas dan fungsi MPD adalah melakukan koordinasi dan lebih banyak erat kaitannya dengan kesekretariatan, serta pengalaman selama ini bahwa ketika yang terpilih sebagai Ketua bukanlah dari unsur Pemerintah, maka biasanya fungsi koordinasi dan konsultasi kadang tidak berjalan dengan baik dan optimal. Dimana Ditjen Administrasi Hukum Umum sebagai pbina melekat erat dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham NTT, sehingga dirasa oleh semua peserta bahwa alangkah baiknya Ketua terpilih nantinya adalah dari unsur Pemerintahan.

 

Merujuk pada beberapa pertimbangan tersebut, pada pemilihan ini Regina Anu Siga dari unsur Pemerintah yang juga Kasubbid Administrasi Hukum Umum dimana secara langsung berhubungan erat dengan perihal Kenotariatan secara aklamasi oleh para peserta terpilih menjadi Ketua MPD Sumba. Selanjutnya pemilihan ini pun jika ditinjau dari sisi kolektif kolegial, tidak ada aturan baku yang mengharuskan pemilihan Wakil Ketua berasal dari unsur tertentu, karena semua anggota terlibat dan menerima putusan pemilihan bersama tersebut. Jabatan Wakil Ketua dipegang oleh Siti Ramla Usman dari unsur Akademisi.

 

Selanjutnya Kepengurusan MPD Sumba terpilih tersebut sesuai rencana akan dilantik pada akhir Januari mendatang.

 

Untuk diketahui, kepengurusan MPD Notaris Sumba ini adalah sesuatu yang baru karena memang baru pertama kali dibentuk, dimana sebelumnya melekat pada MPD Kota Kupang. Wilayah kerja MPD Sumba ini juga mencakup sampai di kabupaten Rote, Alor dan Lembata.

WhatsApp Image 2021 01 20 at 19.40.25

WhatsApp Image 2021 01 20 at 19.40.261

Cetak