Dorong Seritifikasi Indikasi Geografis Tenun Ikat Nagekeo, Tim Kanwil NTT Temui Bupati Nagekeo

IMG 20201128 WA0029

Mbay - Tenun Ikat Nagekeo merupakan salah satu produk Indikasi Geografis (IG) yang dimohonkan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ikat Nagekeo untuk memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham.

Namun dalam proses permohonan tersebut terdapat beberapa kekurangan data yang harus dilengkapi sehingga tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Erni Mamo Li, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Dientje Bule Logo dan Pelaksana Yudhi Prasetio melakukan koordinasi dengan Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, Jumat (27/11/2020).

Tim yang juga didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Nagekeo sekaligus Ketua MPIG Tenun Ikat Nagekeo E. Yayik Pawitra Gati dan anggota MPIG diterima dengan hangat oleh Bupati di ruang kerjanya.

Pada kesempatan tersebut, Erni menyampaikan bahwa kelengkapan isi dokumen deskripsi Tenun Ikat Nagekeo yang merupakan hal yang prinsip dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis.  

IMG 20201128 WA0031

Oleh karena itu Erni berharap dukungan dari Bupati Nagekeo agar proses inventarisasi dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Nagekeo dapat berjalan dengan baik.

Sedangkan Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje Bule Logo menyampaikan rincian dan kelengkapan administrasi yang harus segera dipenuhi dalam tenggat waktu dua bulan, terutama karakteristik tenun ikat asal Nagekeo yang membedakan dengan tenun ikat lain asal Nusa Tenggara Timur maupun daerah lain di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Bupati Nagekeo, Johanes menyampaikan dukungan penuh terhadap proses perlindungan potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayah Kabupaten Nagekeo. 

Selain Tenun Ikat, menurut Johanes Kabupaten Nagekeo juga memiliki potensi Indikasi Geografis lain misalnya produk tenun Songket, Coklat, dan juga Vanili yang diharapkan kedepannya mendapat serifikat Indikasi geografis sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Nagekeo.

Antusiasme juga ditunjukan oleh Ketua MPIG, Yayik yang juga istri Bupati Nagekeo dalam menindaklanjuti penyampaian yang dilakukan oleh tim. Ditengah kesibukan sebagai Dokter yang memiliki tanggungjawab organisasi, Yayik berkomitmen akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menghadirkan para penenun dan anggota MPIG yang lain sehingga permasalahan tersebut segera mendapat solusi.

IMG 20201128 WA0033

Dia berharap dalam waktu satu bulan ke depan hal-hal yang masih menjadi kekurangan akan segera dilengkapi dengan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT. 

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal asal Kabupaten Nagekeo olrh Pelaksana Yudhi Prasetio yang didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Wilibrodus Lasa. Hasilnya alat musik tradisional Go Laba/Nggo Damba diinventarisir sebagai salah satu Ekspresi Budaya Tradisional asal Kab. Nagekeo dan Moke Putih/Tua bhala diinventarisir sebagai salah satu Pengetahuan Tradisional asal Kabupaten Nagekeo.

Cetak