BUPATI FLORES TIMUR DUKUNG PROSES PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS

IMG 20201125 WA0005

IMG 20201125 WA0008

Larantuka, (24/11/2020)_Kabupaten Flores Timur menjadi salah satu dari 7 tujuh Kabupaten di NTT yang sedang berupaya melindungi warisan budaya turun temurun yang telah menjadi bagian dari masyarakat setempat, yaitu tenun ikat. Bentuk perlindungan yang ingin diperoleh adalah Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Dalam proses yang telah ditempuh sejak februari 2020 ini sedang terkendala karena masih terdapat kekurangan dalam pengajuan permohonan IG Tenun Ikat Flores Timur. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje E. Bule Logo bersama dua orang staf pada Sub Bidangnya melakukan koordinasi dengan Bupati dan SKPD terkait guna memenuhi kelengkapan dokumen permohonan tersebut.

Ditemui di Lobby Hotel Asa Larantuka, pada Senin (23/11/2020), Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Hendrikus Tokan, beserta timnya telah membahas terkait 7 (tujuh) unsur penting yang masih kurang pada dokumen permohonan IG Tenun Ikat Flores Timur. Hasil pembahasan dari 7 unsur yang ada, terdapat 1 unsur yang perlu mendapat perhatian lebih yaitu uraian tentang karakteristik Tenun Ikat Flores Timur. Sedangkan 6 unsur lainnya telah disiapkan dan dapat segera dilengkapi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyanggupi batas waktu yang diberikan untuk melengkapi dokumen tersebut.

Sementara saat ditemui di Rumah Jabatannya, Selasa (24/11/2020), Antonius Hubertus Gege Hadjon selaku Bupati Flores Timur menyampaikan dukungan penuh terkait penyelesaian kelengkapan dokumen permohonan IG Tenun Ikat Flores Timur. Antonius juga menyampaikan beberapa potensi IG yang ada di wilayahnya, diantaranya Kacang Mete, Sorgum, Kopi Robusta, Madu dan Cokelat. Antonius berharap tahun depan akan didaftarkan potensi-potensi tersebut untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi kesejahteraan masyarakat Flores Timur.

Melalui pertemuan tersebut, Dientje bersama tim melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti dinas pertanian dan dinas perkebunan, menyampaikan sounding awal rencana pendaftaran potensi IG yang ada dan mendapat dukungan penuh dari Petrus Petara Aran, Kepala Dinas Pertanian dan Agustinus Kleden, Kepala Dinas Perkebunan.

Selain membahas pendaftaran IG Tenun Ikat Flores Timur dan potensi IG lainnya, agenda pertemuan dan koordinasi di Flores Timur juga membahas terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), untuk itu Dientje dan tim menemui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Aplonia Corebima. Dalam pertemuan tersebut Dientje menjelaskan langkah-langkah dalam menginventarisasi KIK serta menyampaikan contoh pengisian Formulir Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait KIK, Dientje menjelaskan bahwa Flores Timur memiliki ritual Wisata Religi Samana Santa yg dlm prosesi setiap tahun diikuti oleh banyak umat baik dari dalam negeri maupun manca negara, menjadikan Larantuka sebagai ibukota kabupaten sangat terkenal. Peluang ini dapat mendorong perkembangan Ekonomi kreatif & Pariwisata, tempat ini juga menginspirasi terciptanya lagu "Bale Nagi " yang terkenal dipopulerkan oleh penyanyi Beny Panjaitan. Demikian pula sejumlah tarian dan makanan khas seperti jagung titi dan kue rambut.

IMG 20201125 WA0007

IMG 20201125 WA0009

IMG 20201125 WA0006

Cetak