Kanwil Kemenkumham NTT Menentukan Langkah Strategi dan Peningkatan Inovasi Pelayanan Publik Dalam Capaian Kinerja

rakorkinerja 2411201 

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021, di hari kedua pelaksanaan Rakor ini seluruh Pimpinan Tinggi Pratama diberikan waktu untuk memaparkan capaian kinerja masing-masing wilayah kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Pusat. 

Dalam sesi kedua, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone berkesempatan untuk menyampaikan paparan capaian kinerja kantor wilayah disertai dengan video capaian kinerja tahun anggaran 2020.

rakorkinerja 2411202

Marci menjelaskan upaya kantor wilayah dalam mendorong Reformasi Birokrasi, Pembinaan SDM, Pelayanan Hukum dan Zona Integritas di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, upaya-upaya kanwil mencapai target kinerja dan perjanjian kinerja tahun 2020 yang dilaksanakan ke dalam Internal serta melakukan koordinasi bersama pihak Eksternal.

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan capaian kinerja tahun 2021 Marci menyebutkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menerapkan 4 (empat) langkah strategi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk mencapai hasil capaian kinerja yang maksimal, tepat, terarah dan terukur.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT juga senantiasa meningkatkan inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan publik, serta melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

rakorkinerja 2411203

 rakorkinerja 2411204

Dalam rangka mencapai target atau sasaran kinerja suatu Kementerian/ Lembaga hingga tingkat Unit Pelaksana Teknis perlu menyusun action plan, memetakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai target yang telah di tetapkan. Action plan atau inisiatif strategi merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk mewujudkan sasaran strategisnya. Perumusan action plan juga dibuat dengan suatu pernyataan kualitatif berupa langkah besar yang akan dilaksanakan di masa mendatang untuk mewujudkan sasaran strategis.

Memasuki sesi selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi mengikuti pembahasan action plan bersama Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Pusat secara daring dari ruang kerja masing-masing, Kupang (24/11/2020).

rakorkinerja 2411205

rakorkinerja 2411206 


Cetak   E-mail