TINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT TENTANG DUGAAN PELANGGARAN HAM, TIM YANKOMAS KANWIL KEMENKUMHAM NTT GELAR RAPAT PENYUSUNAN REKOMENDASI

IMG 20201124 WA0015

IMG 20201124 WA0012

Kupang_Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Bidang HAM menggelar rapat penyusunan rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, Selasa (24/11/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Jeannet Sunbanu, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novebriani Sarah.

Rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Selain itu, dalam rapat tersebut juga bertujuan untuk mendengar pendapat atau masukan dari seluruh anggota Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham NTT, sehingga diperoleh hasil rekomendasi yang lebih maksimal, dimana hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Hak Asasi MAnusia RI, para pihak pelapor dan terlapor.

Untuk diketahui,  jumlah permasalahan yang dikomunikasikan oleh masyarakat kepada Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham NTT sejak Januari 2020 hingga Oktober 2020 sebanyak 29 kasus. Dan ke-29 kasus yang dikomunikasikan tersebut, semuanya telah memperoleh rekomendasi dari Tim Yankomas tersebut.

Dalam rapat yang dihadiri oleh para anggota tetap Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham NTT ini, antara lain dari Polda NTT, Pengadilan Tinggi Kupang, Kejaksaan Tinggi NTT, Ombudsman Perwakilan NTT, Biro Hukum Setda Provinsi NTT, dan LBH Surya, besar harapan seluruh anggota agar dengan adanya Yankomas di Kanwil Kemenkumham NTT tersebut, dapat membantu masyarakat menemukan jalan keluar atau solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dan dilaporkan. Selain itu juga, Mustafa bersama seluruh peserta rapat mengharapkan kedepannya permasalahan yang selalu muncuk setiap tahunnya dapat berkurang setelah dijustifikasi dan direkomendasikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan untuk perbaikan.

IMG 20201124 WA0009

IMG 20201124 WA0008

IMG 20201124 WA0011

IMG 20201124 WA0010

IMG 20201124 WA0013

IMG 20201124 WA0014

Cetak