Kakanwil Kemenkumham NTT, Ikuti Pembukaan Webinar Konferensi Ilmiah Internasional Secara Virtual

C34B40A3 AE73 435F B488 78F98E11BFA7
Info Kanwil NTT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone mengikuti kegiatan ‘Webinar International Conference On Law And Human Rights’ yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel JS Luwansa yang disiarkan melalui Media Teleconference dengan mengusung tema “REIMAGING THE VISION ON LAW AND HUMAN RIGHTS”. Senin, (26/10/2020).

Webinar ini juga diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karyadhika atau HDKD Tahun 2020. Kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, sebagai Keynote Speaker, serta turut hadir Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Tri Nuke Pudjiastuti dan seluruh Pimpinan Tinggi Madya Unit Esselon I. 

Kegiatan diawali penyampaian laporan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, Kondisi Pandemi Covid 19 sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, oleh karenanya perlu mengimajinasikan kembali visi Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM membuka diri terhadap ide dan pikiran inovatif serta eksperimental melalui Konferensi Ilmiah Internasional sehingga pemikiran-pemikiran baru dapat diformulasikan sebagai rekomendasi kebijakan. 

kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional ini akan diselenggarakan rutin tiap tahunnya dengan tema yang aktual dan harapannya menjadi program unggulan Kemenkumham RI serta dapat berkotribusi nyata bagi perkembangan penelitian Hukum dan HAM di Indonesia. Selain itu bertujuan untuk menyediakan forum bagi para cendekiawan, praktisi, dan pembuat kebijakan dari seluruh level dan disiplin keilmuan untuk berkontribusi dalam penanganan permasalahan akibat dari Pandemi Covid 19, serta menumbuhkembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research based policy making.

Selanjutnya penyampaiaan paparan gagasan oleh Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, berangkat dari Undang-UndangNomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kegiatan Webinar ini sebagai suatu kegiatan yang baik dan pada ahkirnya mewujudkan koordinasi. Dalam kegiatan riset dan inovasi juga melihat kembali berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah yang diharapkan berdampak baik pada masyarakat. 

Disisi lain tanggung jawab Kemenkumham RI dalam memastikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku atau yang akan keluar sebagai prodak itu sudah mematuhi atau memenuhi semua kaidah terkait dengan hukum itu sendiri. Tentunya ini merupakan skalah kecil sebagai suatu kajian tetapi lebih dari itu ini merupakan semangat menuju Evidence-based policy atau lebih dalam lagi mejadi Riset-based policy. 

9B111990 C286 4B74 9CA9 0DB0187ABE8D
Menjadi puncak dari acara pembukaan Webinar ini, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, menyampaikan pidatonya sebagai panduan dan kompas kegiatan webinar yang dilaksanakan selama dua hari dan secara resmi membuka kegiatan webinar ini ditandai dengan pemukulan gong secara virtual didampingi Menteri Riset dan Teknologi, Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbangham Kemenkumham RI.

Setelah acara resmi dibuka, atas bentuk apresiasi dan sinergi yang di bangun bersama dilaksanakan penyerahan cendera mata dari Kemenkumham kepada Menteri Riset dan Teknologi. Dan Webinar ini nantinya akan dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) berdasarkan kategori dan peserta yang mengikuti kegiatan ini. 
D3409F9C C91A 4AE4 AA0F A0DA5D39A009

Cetak