Kakanwil Kemenkumham NTT Apresiasi Kerjasama yang Telah Terjalin Antara Kemenkumham NTT dan Polda NTT

a

 

Kupang - Dalam rangka membangun koordinasi dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi mengunjungi Markas Polda NTT, Jumat (23/10/2020).

Kakanwil beserta jajaran disambut hangat oleh Kapolda NTT, Irjen Pol .Lotharia Latif yang didampingi oleh Karoops Polda NTT, Dirnarkoba Polda NTT dan Kabidhumas Polda NTT.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait program-program kerjasama yang telah berjalan antara Kemenkumham NTT dan Polda NTT.

Pada kesempatan ini, Marciana menyampaikan terimakasih ucapan terimakasih kepada Polda NTT serta jajaran Kapolres Polres yang selama ini terus menjalin hubungan kerja sama yang baik dalam mendukung program-program pembangunan hukum Kemenkumham di wilayah NTT.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham NTT dengan Polda NTT maupun polres-polres dengan Satker pemasyarakatan dan Keimigrasian kami di daerah yang telah mendukung program-program pembangunan hukum Kemenkumham di wilayah NTT,” tuturnya.

Kerjasama tersebut menurut Marci diantaranya di bidang Pemasyarakatan yaitu terkait Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dimana jajaran Polda NTT telah turut membantu mengawasi para Narapidana yang dibebaskan, “Selain itu dalam proses seleksi kompetensi bidang kesamaptaan CPNS, kami menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada jajaran Polda NTT yang bekerja dengan profesional sehingga seleksi dapat berjalan dengan baik,” kata Marci.

Di bidang Keimigrasian, Kakanwil juga mengapresiasi kerjasama yang dibangun para petugas di lapangan dalam hal pengawasan orang asing, sedangkan dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Marci menyebutkan bahwa jajaran Polda turut terlibat dalam penegakan hukum di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual serta sangat kooperatif dalam menangani pengaduan masyarakat yang selama ini dilaporkan kepada Tim Yankomas Kanwil NTT.

Lebih lanjut, Marci menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT menyediakan anggaran bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin mulai dari tahapan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, kasasi dan peninjauan kembali, namun dari data yang ada pemberian bantuan hukum bagi orang miskin di NTT lebih dominan diberikan pada saat pemeriksaan di persidangan.

Untuk itu Marci berharap adanya MoU antara pihak Polda NTT dan Kanwil Kemenkumham NTT untuk pelaksanaan pemberian bantuan hukum sehingga  bantuan hukum kepada tahanan dan narapidana dapat dimulai dari tahap penyidikan dan secara merata dilaksanakan sampai ke tingkat Polres dan Lapas/Rutan yang ada di daerah.

Hal tersebut juga menjadi fokus dan penekanan Marci kepada pihak Lapas dan Rutan se-NTT agar setiap tahanan yang baru wajib dilakukan verifikasi dan pendataan untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari pemerintah melalui LBH yang terakreditasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kakanwil Kemenkumham beserta jajaran di Mapolda NTT serta menyambut baik hal-hal yang disampaikan Kakanwil.

Kapolda NTT juga menyampaikan tiga fokus utama Polda NTT saat ini dimana hal tersebut merupakan atensi Pimpinan Polri untuk dilakukan percepatan.

Adapun tiga fokus utama tersebut antara lain, percepatan penanganan Covid-19, pengamanan tahapan Pilkada serentak di sembilan kabupaten di wilayah NTT dan mendukung program Pemerintah pusat kaitannya dengan Labuan Bajo sebagai Wisata prioritas super premium.

Kapolda juga berharap kerjasama yang sudah terjalin selama ini dengan Kanwil Kemenkumham NTT dapat terus ditingkatkan.

"Saya berharap dengan kegiatan ini sekaligus kita dapat meningkatkan kerja sama, baik itu di lapangan maupun kebijakan-kebijakan lain, apabila ada kendala- kendala silahkan kita berkoodinasi, dimana kita ini adalah representasi pemerintah dalam memberikan pelayanan dan penegakkan hukum sehingga masyarakat dapat bisa merasakan," kata Latif.

 

aa

aaa


Cetak   E-mail